Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji ulang proyek kereta api ekspres Bandara Soekarno-Hatta-Sudirman (SHIA) keluar dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Batas waktu untuk pengkajian ulang ini adalah selama dua minggu.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi usai Rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KPPI) di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/10/2017).
"Itu (kereta ekspres bandara) mau dikeluarkan dari PSN," tegas Budi Karya.
Baca Juga
Advertisement
Kemenhub, katanya, meminta waktu dua minggu untuk mengkaji ulang apakah kereta ekspres Bandara Soekarno Hatta-Sudirman akan tetap masuk PSN atau tidak.
"Kita minta waktu dua minggu untuk menetapkan apakah ini masuk PSN atau tidak dan jalurnya di mana," ujar mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.
Budi Karya mengaku, ide mengeluarkan proyek kereta ekspres bandara merupakan usulan dari Kementerian Perhubungan sebelum masa kepemimpinannya. "Itu usulan Kemenhub yang lama," ucapnya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Wismana Adi Suryabrata mengatakan, proyek yang tengah dikaji ulang dalam PSN adalah kereta ekspres bandara.
"Ada kereta bandara (ditinjau ulang)," ujarnya singkat.
Dari data KPPIP, proyek kereta ekspres Bandara Soekarno Hatta-Sudirman merupakan salah satu daftar proyek yang masuk PSN. Proyek dengan total nilai investasi Rp 20 triliun itu rencananya akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek ini didesain untuk transportasi alternatif menuju Bandara Soekarno Hatta International. Dari pusat kota atau Sudirman menuju bandara diperkirakan dapat menempuh waktu maksimal 30 menit dengan jarak 37 Kilometer (Km).
Rencana memulai pembangunan kereta ekspres bandara Mei 2018 dan ditargetkan beroperasi pada 2021. Status terakhir proyek kereta Bandara Soekarno Hatta-Sudirman, seperti yang dikutip dari laman resmi KPPIP:
– Penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kereta Api Bandara Soetta Expressline (Kemenko Perekonomian, Sekretaris Kabinet, dan Kemenhub)
– Pembiayaan pembangunan APBN, sedangkan penyelenggara sarana akan dilelangkan
– Pemilihan trase dan pra studi kelayakan masuk dalam lingkup penugasan Perpres.