Liputan6.com, Semarang - Empat korban penipuan bermodus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita yang mengaku sebagai keponakan Kapolri dipulangkan dari sebuah tempat pemondokan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Empat korban dijemput polisi di Sweethome Residence di Jalan Anggrek VIII Nomor 9, Kota Semarang, pada Senin dini hari tadi.
General Manager Sweethome Residence, Eurike Renny, membenarkan keempat penghuni tempat penginapannya itu dijemput oleh polisi. "Laporan dari pegawai yang tugas malam, mereka pamit dan menitipkan kunci kamar," ucap dia di Semarang, Senin (30/10/2017), dilansir Antara.
Renny mengaku hanya mengenal salah satu penghuni bernama Faturrahman, karena dialah yang pertama kali memesan kamar. Menurut dia, keempatnya sudah sekitar 10 hari tinggal di tempat tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengaku tidak mengetahui keempatnya merupakan korban penipuan. Sejak awal, pemesanan kamar dilakukan oleh korban sendiri. "Tidak ada orang lain. Aktivitas mereka setiap hari hanya berolahraga, kemudian pergi keluar untuk cari makan," katanya.
Selain itu, menurut Eurike, keempatnya juga sudah membayar lunas pemesanan kamar Nomor 305 itu untuk sebulan ke depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmadja, membenarkan keempat korban sudah dibawa ke Polres Purbalingga. Polisi masih mendalami dugaan adanya korban penipuan lainnya, selain keempat orang tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kerugian Korban hingga Rp 1,7 Miliar
Sebelumnya, polisi membongkar penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita yang mengaku sebagai keponakan Kapolri. Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko (43), warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.
"Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri. Kerugian korban mencapai Rp 1,7 miliar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmaja, di Semarang, Senin (30/10/2017), dilansir Antara.
Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Saat beraksi, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira.
Kepada korbannya, imbuh dia, pelaku menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota kepolisian dengan membayar sejumlah uang.
Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan. Terduga kasus penipuan itu, menurut Agus, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.
Advertisement