Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba Pretty Asmara memasuki babak baru. Berkas kasusnya telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Dengan begitu, Pretty Asmara pun dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Iya betul, berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Pretty dipindah ke Rutan Pondok Bambu sepertinya," kata pengacara Pretty Asmara, Chris Sam Siwu kepada Liputan6.com, Senin (30/10/2017).
Baca Juga
Advertisement
Meski siap menghadapi persidangan, namun Pretty Asmara mengaku belum ikhlas untuk diadili di pengadilan. Pesinetron Saras 008 itu masih tak rela karena polisi belum menemukan sosok Alvin yang disebut Pretty Asmara sebagai penjebaknya.
"Dia masih berat (belum ikhlas). Karena Alvin kan sampai sekarang belum diperiksa. Masa tangkap DPO (daftar pencarian orang) enggak bisa? Maksudnya, kalau polisi sudah menyatakan DPO, kan harusnya punya tanggung jawab ya," kata Chris Sam Siwu.
Jelang persidangan Chris Sam Siwu pun menitipkan beberapa pesan kepada Pretty Asmara. Terutama agar artis bertubuh subur itu menyiapkan mentalnya secara kuat.
"Kami jalankan saja, dan saya minta agar (Pretty) siapkan mental untuk menjalani ini. Kami enggak tahu hasilnya seperti apa. Jadi siap-siap saja, persiapkan mental sidang dan kami bisa lihat fakta sidangnya," tuturnya.