Liputan6.com, Jakarta - Penulis buku Jakarta Undercover, Moammar Emka turut angkat bicara soal kabar ditutupnya tempat hiburan malam Alexis di kawasan Jakarta Utara. Menurut Emka, apabila benar Alexis ditutup, akan ada agenda panjang yang harus dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Agenda panjang yang dimaksud Emka adalah Anies-Sandi juga harus menutup tempat serupa seperti Alexis. Ia tak menampik bahwa praktik prostitusi ilegal yang telah berizin di Jakarta jumlahnya sangat banyak.
Advertisement
"Tempat-tempat yang berpraktik seperti Alexis itu ada ratusan, cuma dengan berbagai skala, tengah, kecil, dan besar," ucap Emka kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut Emka, nama Alexis menjadi besar dan terkenal karena menjadi janji kampanye dari Anies-Sandi. Padahal, kata dia, di Ibu Kota, sangat banyak tempat-tempat hiburan yang beroperasi serupa seperti Alexis.
"Alexis besar karena kampanye. Tempat hiburan orang Jakarta, itu beragam. Di Jakarta banyak tempat karaoke, klub, bar, hotel, dan griya pijat yang di dalamnya ada spa dan sauna," papar dia.
Emka lalu menjelaskan bagaimana hingga akhirnya Alexis menjadi terkenal. Menurutnya, ada alur atau kronologi hingga akhirnya Alexis jadi sorotan.
Pertama, saat Alexis disebut oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itu Ahok sempat menyinggu Alexis dan menyebutnya sebagai "surga dunia".
"Waktu Ahok yang menyebut soal Alexis, yang dia mengatakan ada surga lantai 7, di Alexis lantai 7 ada surga. Buktikan saja kalau di sana ada surga," kata dia.
Lalu, kedua, saat debat kampanye Pilkada 2017. Anies ketika itu sempat menyinggung Ahok yang dianggap kurang tegas karena tidak berani menutup Alexis.
"Lalu ditimpali saat debat oleh Anies. Kedua, kalau dari sisi simbolis, kalau Alexis jadi jargon yang harus ditutup, harusnya ada tempat-tempat lain yang juga harus ditutup," Emka menerangkan.
Jangan Jadi Komoditas Politik
Emka kemudian menegaskan, penutupan Alexis ini jangan dijadikan komoditas politik. Emka mengaku belum yakin sepenuhnya penolakan izin Alexis berbuntut pada penutupan.
"Kita akan lihat dulu apakah surat keputusan ini akan berlanjut pada penutupan atau tidak. Jangan kemudian ini hanya menjadi besar karena kepentingan politis karena dulu zaman kampanye ada janji menutup Alexis," kata Emka.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDPU) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Surat tersebut dikeluarkan pada Jumat, 27 Oktober 2017.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi (PTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi. Dengan begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi janji kampanyenya.
Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis ditandatangani sejak Jumat, 27 Oktober. "Jadi kalau ada kegiatan, sudah tidak lagi legal," ucap Gubernur Anies Baswedan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement