Anies Baswedan: Bukti Penghentian Izin Usaha Alexis Kuat

Bukti yang dimiliki Pemprov untuk kasus penutupan Alexis berbeda dengan kasus lain. Anies Baswedan menegaskan akan menegakkan aturan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Okt 2017, 09:32 WIB
Anies Baswedan. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan punya bukti kuat untuk tidak memberi izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri apel pembubaran pasukan pengamanan Pilkada DKI di Mapolda Metro Jaya.

"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," katanya, Selasa (31/10/2017).

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bukti yang dimaksud. Menurut Anies, pembuktiannya berbeda dengan kasus lain.

Mantan Menteri Pendidikan itu mencontohkan bangunan yang melanggar. Bangunan yang menyalahi aturan, kata dia, dengan mudah bisa diambil gambarnya.

"Masa (Alexis) ini fotonya kita tunjukin? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," Anies berujar.

Surat kepastian tidak memperpanjang izin Alexis diteken, Jumat (27 Oktober 2017) lalu. Anies menegaskan status ALexis tidak lagi bisa beroperasi sejak surat ditandatangani.

Ia menegaskan akan mengeksekusi putusan itu. Selain itu, Pemprov DKi juga akan melakukan pengawasan. "Kita pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan, semua aturan ditegakkan," lanjutnya.

Anies memastikan Pemprov DKI tidak akan pandang bulu menegakkan aturan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya