Liputan6.com, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem tunjangan kinerja dalam rangka meningkatkan kinerja mereka.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, pemkab memberikan insentif penghasilan tambahan bagi ASN melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
"Ke depan, tambahan di luar gaji pokok ini akan diubah menjadi sistem tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang dikecualikan untuk karyawan RSUD Wates dan guru yang selama ini telah memperoleh tunjangan profesi," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (31/10/2017).
Saat ini, pemkab sedang berupaya untuk memperbaiki sistem tambahan penghasilan bagi ASN dengan mengubah TPP menjadi tunjangan kinerja. Perubahan ini nantinya akan memberikan tambahan pendapatan 1,5 sampai dua kali lipat dibanding yang diterima mereka sekarang.
Baca Juga
Advertisement
"Saat ini, kami sedang menghitung kebutuhan untuk mengubah sistem tambahan penghasilan yang selama ini dikenal dengan TPP menjadi tukin, yang ada kenaikan 1,5 sampai dua kali lipat apabila diterapkan. Kalau memang memungkinkan, saya berharap 2018 sudah bisa diterapkan, sehingga diharapkan nantinya juga akan meningkatkan penerimaan zakat dari para ASN," Hasto menegaskan.
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kulon Progo Nurhadiyanto membenarkan bahwa pemkab sedang menghitung anggaran untuk kebutuhan tukin yang akan menggantikan TPP yang selama ini diterima para ASN setiap triwulan.
Meski masih jauh dari harapan, katanya, tentunya ke depan akan direalisasikan. Pada sistem tukin ini akan beda dalam jumlah penerimaan masing-masing PNS, karena persentase terbesar disesuaikan beban kerja PNS. "Jadi akan berbeda penerimaan tukin antar-PNS," katanya.
Saat ini, TPP memang masih mengutamakan kinerja SKPD, belum menyentuh ke masing-masing personal. Namun, dengan sistem tukin nantinya persentase tertinggi dari kinerja personal PNS Kulon Progo, apa yang dilakukan akan mempunyai poin tersendiri, meskipun ada batasan-batasannya.
"Setelah adanya penerapan tukin, tambahan penghasilan sekarang seperti honor-honor sudah tidak akan ada lagi, karena sudah menjadi satu dalam tukin yang besar kecilnya akan disesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai," Nurhadiyanto memungkasi.
Simak video pilihan berikut ini: