Liputan6.com, Jakarta - Hotel dan Griya Pijat Alexis menghentikan operasional mulai hari ini, Selasa (31/10/2017). Akibatnya, pihak Alexis merumahkan seluruh pegawainya.
"Ada 600 pegawai tetap dan 400 pegawai lepas. Sementara dirumahkan karena kita hormati keputusan Pemprov DKI," ujar Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Namun, Alexis belum akan memutus hubungan kerja dengan karyawannya. Saat ini, pihak manajemen dan investor tengah mencari jalan keluar.
"Kita masih cari bersama-sama investor mencari jalan. Soal pesangon jalannya belum ke sana. Kita masih berharap ini masih bisa berjalan," ucap Lina.
Karena itu, dia akan meminta kejelasan kepada Pemprov DKI terkait izinnya. Pihaknya akan bertanya kekurangan Alexis selama beroperasi dan berjanji memperbaikinya.
"Perlu dicermati juga, dalam suratnya, disebutkan izin belum dapat diproses, bukan dicabut. Kami akan bertanya apa yang harus kami perbaiki," kata Lina di Alexis.
Janji Sandi
Pemerintah Provinsi DKI tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Lalu, bagaimana nasib pekerjanya?
Wakil Gubernur DKI Jakart, Sandiaga Uno, mengaku akan membantu pekerja Alexis, terutama yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran," ujar Sandi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, banyak restoran rekanan program Oke Oce yang membutuhkan tenaga. "Yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya," kata Sandi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement