Patroli, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Dokter Anwari Kertahusuda terhadap juru parkir bernama Juansah di pusat perbelanjaan Gandaria City kembali dibuka. Dokter Anwar kembali ditangkap dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan setelah sebelumnya penahanannya ditangguhkan.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (31/10/2017), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan tersangka kembali ditangkap karena ada empat laporan korban ke polsek dan Polres Jakarta Selatan. Kasusnya tetap sama, penganiayaan terhadap juru parkir dengan menggunakan senapan angin.
Advertisement
Dokter Anwari yang merupakan mantan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat menganiaya juru parkir mall Gandaria City pada 7 Oktober lalu karena menolak membayar parkir. Tersangka yang menggunakan kendaraan berplat TNI merasa tidak perlu membayar karena menggunakan mobil dinas sehingga melepaskan tembakan ke udara.
Tidak berhenti di situ, tersangka memukul korban saat korban bersujud mohon tidak dianiaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan penggunaan kekerasan.