Liputan6.com, Jakarta - Kain hitam menutupi papan nama Hotel Alexis. Billboard tak jauh dari sana juga ditutup dengan lakban hitam.
Bangunan besar dengan warna dominan hitam itu menjadi perhatian publik sejak, Senin 30 Oktober 2017. Pemprov DKI menolak perpanjangan izin usaha Hotel tersebut.
Advertisement
Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita mengatakan, menghargai putusan Pemprov DKI. Alexis berhenti beroperasi.
"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," kata Lina, Selasa (31/10/2017).
Terletak di Jalan RE Martadinata nomor 1, Alexis kerap diasosiasikan dengan praktik prostitusi terselubung. Pertimbangan itu pula yang menyebabkan Pemprov DKI enggan memperpanjang izin.
Namun, Alexis membantahnya. Pengelola mengajak wartawan berkeliling di Alexis untuk membuktikannya. Alexis membuka diri dan mengajak ratusan wartawan untuk mengitari Alexis.
Satu per satu ruangan diperkenalkan kepada awak media. Wartawan dibebaskan menjelajahi seluruh sudut Alexis.
Kunjungan itu termasuk menuju lantai 7, yang selama ini disebut-sebut sebagai tempat prostitusi terselubung.
Liputan6.com juga ikut dalam acara itu. Dalam 'tur' itu, ada temuan menarik.
Saat berkeliling Alexis, tepat di depan kamar 706-707, Liputan6.com menemukan sobekan bungkus kondom di dalam tong sampah.
Sobekan bungkus kondom itu bercampur sampah puntung rokok dan kardus bohlam. Terkait hal itu, Lina tegas membantah bahwa terjadi praktik asusila di dalam griya pijat Alexis.
"Sangat melarang, ruangan terus ada tulisan," kata dia.
Lina menambahkan, pihaknya sangat ketat dalam menerapkan aturan. Bahkan, pihak Pemprov rutin mengecek bulanan.
"Kalau ada temuan, dari kemarin (ditutup)," kata Lina.
Pemprov Punya Bukti
Gubernur DKI Anies Baswedan sendiri mengaku punya bukti kuat untuk menolak perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri apel pembubaran pasukan pengamanan Pilkada DKI di Mapolda Metro Jaya.
"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," katanya, Selasa (31/10/2017).
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bukti yang dimaksud. Menurut Anies, pembuktiannya berbeda dengan kasus lain.
Mantan Menteri Pendidikan itu mencontohkan bangunan yang melanggar. Bangunan yang menyalahi aturan, kata dia, dengan mudah bisa diambil gambarnya.
"Masa (Alexis) ini fotonya kita tunjukin? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," Anies berujar.
Surat kepastian tidak memperpanjang izin Alexis diteken, Jumat (27 Oktober 2017) lalu. Anies menegaskan status Alexis tidak lagi bisa beroperasi sejak surat ditandatangani.
Ia menegaskan akan mengeksekusi putusan itu. Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan pengawasan. "Kita pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan, semua aturan ditegakkan," lanjutnya.
Anies memastikan, Pemprov DKI tidak akan pandang bulu menegakkan aturan.
Adapun pihak Alexis membantah pernah melakukan pelanggaran.
"Sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita.
Ia menyadari Alexis selama ini distigma negatif oleh publik. Lina berjanji akan berbenah dan melakukan penataan manajemen.
Alexis terbuka terbuka pada saran dan kritik. Selain itu, Lina juga meminta arahan dan bimbingan Pemprov DKI agar usaha pariwisata yang mereka geluti dapat terus berjalan.
"Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta," ujar dia.
Advertisement
Dukungan pada Pemprov
Dukungan mengalir pada keputusan Pemprov DKI yang tidak memperpanjang izin Alexis. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberi apresiasi positif.
Ia tegas mendukung langkah Pemprov DKI. Hanya saja, ia meminta Anies berlaku adil. Gembong meminta praktik-praktik serupa lain juga dibersihkan Pemprov DKI.
"Jika ada tempat atau hotel yang dianggap seperti itu ya harus dicabut perizinannya," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (31/10/2017).
Pemerintah pusat pun melontarkan dukungan melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise. Ia menyatakan pemerintah pusat senapas dengan semangat Pemprov DKI.
"Saya, pemerintah, KPPA dan Kementerian Sosial sangat mendukung," kata dia, kepada Liputan6.com, Selasa (31/10/2017).
Pasalnya, lokasi semacam itu kerap terjadi pelanggaran hukum. Yohana mencontohkan perdagangan manusia dan eksploitasi perempuan dan anak.
"Jadi ada eksploitasi di sini," tutur Yohana.
Ia meminta Pemprov DKI berkordinasi dengan kementeriannya. Kementerian PPA perlu data akurat berapa wanita yang selama ini bekerja di Alexis.
Kementerian PPA dan Kemensos nantinya akan membina para wanita itu. Mereka akan dialihkan dari tindak tidak terpuji ke hal-hal yang lebih positif.
Menurut dia, tugas pemerintah melindungi dan memperdayakan kaum perempuan.
"Kalau kita selamatkan perempuan, negara ini selamat. Karena mereka yang menghasilkan generasi-generasi emas ke depan," pungkas Yohana.
Nasib Karyawan
Salah satu dampak yang dikeluhkan Alexis dari tidak diperpanjanganya izin adalah nasib karyawan. Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, menyebut ada 1.000 karyawan mengantung nasib pada keberlangsungan hotel.
Lita mengungkap Alexis mempekerjakan 600 pegawai tetap dan 400 pegawai lepas. Tak diperpanjangnya izin akan berujung pada penutupan usaha.
Karyawan, menurut Lina, terdampak. Mereka terancam kehilangan mata pencaharian. Setelah operasional Alexis dihentikan, mereka terpaksa dirumahkan.
"Kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga," kata Lina.
Yang jelas, Alexis belum akan memutus hubungan kerja dengan karyawannya. Pihak manajemen dan investor tengah mencari jalan keluar. Lina meminta Pemprov DKI memberi solusi terbaik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sudah punya solusinya. Ia menyatakan akan karyawan yang selama ini bekerja Alexis.
Khususnya, kata Sandi, mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Solusi yang ia ajukan akan terintegrasi dengan program yang menjadi janji kampanye Sandi bersama Anies Baswedan kala berlaga di Pilgub DKI.
"Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran," ujar Sandi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, banyak restoran yang menjadi rekanan program Oke Oce. Mereka membutuhkan tenaga kerja.
Selain itu, Sandi menawarkan alternatif lain. Karyawan Alexis bisa bekerja di kegiatan salon, rias pengantin, dan lainnya.
Advertisement