Liputan6.com, Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta segera diumumkan. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan masih terdapat perdebatan soal UMP di Ibu Kota. Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti transportasi, listrik dan beberapa aspek lainnya.
"Jadi kami melihat ada perbedaan pendekatan perbedaan metodologi dan aproach kemarin perlu kami diskusikan. Hari ini kami akan terus komunikasi, kita ingin pastikan ada kepastian usaha bagi para perusahaan," ujar Sandi di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Advertisement
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk menyatakan keputusan bersama soal UMP, dengan adanya beberapa terobosan baru.
"Harus ada terobosan inovasi untuk masalah transportasinya. Itu yang saya ini kami pikirkan untuk beberapa jam ke depan," kata Sandiaga.
Namun, dia menginginkan keputusan akhir UMP dapat menguntungkan kedua belah pihak, pengusaha dan buruh. Tak hanya itu, dia juga ingin memastikan buruh tidak terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika UMP diberlakukan, karena perusahaan tidak sanggup membayarkan upahnya.
"Jadi kuncinya adalah hubungan industrial yang baik, di mana perusahaan dengan serikat pekerja sama-sama kembangkan usaha. Menciptakan lebih baik lapangan kerja, itu yang kami putuskan mudah-mudahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan," jelas Sandiaga.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebenarnya, sudah ada angka UMP yang disetujui. Namun, dia masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum mengumumkannya.
"Cuma ini kita memastikan saja, kita berkomunikasi dengan semuanya sebelum ada publikasi yang luas. Jadi bukan soal ada keputusannya atau tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Saksikan video pilihan di bawah ini: