Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Iran telah menjatuhkan hukuman eksekusi pada miliarder terkaya Iran Babak Zanjani. Pria 42 tahun ini terbukti bersalah karena melakukan korupsi.
Dilansir dari Middleeastmonitor, Rabu (1/11/2017), Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati pada Zanjani yang bekerja sebagai broker penjual minyak Iran. Ia bersalah karena tidak mengembalikan hasil penjualan minyak melalui perusahaan Revolutionary Guards saat negara tersebut tengah dihimpit sanki internasional dibawah kepemimpinan Presiden Mahmoud Ahmadinejad.
Baca Juga
Advertisement
Zanjani memainkan peran penting dalam membantu Iran mengakali sanksi yang dijatuhkan PBB dengan menjadi penengah dan menjual minyak negara melalui jaringan perusahaan di beberapa negara seperti Turki, Malaysia dan Uni Emirat Arab.
Semasa Presiden Ahmajinejad memimpin, Zanjani menjual minyak seilai miliaran dolar AS dengan perjanjian akan menyalurkan hasil penjualan kembali ke Iran dengan imbalan komisi dari pemerintah. Namun Zanjani gagal mengembalikan uang hasil penjualan tersebut.
Zanjani berkelit bahwa sanksi internasional yang menyulitkannya untuk menyerahkan uang hasil penjualan tersebut. Namun jaksa penuntut umum saat persidangan terakhir mengatakan Zanjani masih berutang kepada negara.
Meski demikian, media setempat mengklaim kasus Zanjani ini bergulir sebagai upaya pengalihan isu. Hakim Sadeq Amoli Larijani, pemimpin dalam persidangan tersebut, telah mempertahankan hukuman mati terhadap Zanjani dalam upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus spionase terhadap putrinya.
Zanjani ditangkap setelah pemilihan umum Iran yang memenangkan Presiden Hassan Rouhani. Pengusaha kelahiran Teheran itu didakwa atas tuduhan “korupsi di bumi” yang merupakan kejahatan paling serius dalam undang-undang kriminal Iran.
Babak Zanjani adalah orang terkaya di Iran dengan perkiraan kekayaan mencapai US$ 14 miliar. Taipan bisnis ini memiliki 70 perusahaan.