Petugas menata barang bukti kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba, Rabu (1/11). Dari tersangka, disita barang bukti berupa liquid vape, ponsel, laptop dan tembakau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (1/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (1/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dari tersangka, disita barang bukti berupa liquid vape, ponsel, laptop dan tembakau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti berupa liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)