Izin Kerja Pegawai Alexis Habis Hari Ini

Tercatat 104 orang pekerja asing yang selama ini mencari nafkah di Alexis dirumahkan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Nov 2017, 16:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Hari kedua penutupan suasana Hotel Alexis di Jakarta Utara, terpantau sepi.

Seperti diberitakan Liputan6 SCTV, Rabu (1/11/2017), ribuan pekerja yang sebagian besar terapis spa dirumahkan. Begitu pula 104 orang pekerja asing yang selama ini mencari nafkah di griya pijat tersebut.

Kebijakan ini diambil manajemen Alexis Grup, sebagai respons terhadap keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat Alexis.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan izin kerja 104 pekerja wanita asing di Alexis habis per-hari ini.

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya urusan tenaga kerja asing yang telah habis izinnya pada Kementerian Tenaga Kerja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya