Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya (kiri) memberikan keterangan saat pers rilis terkait kasus gula rafinasi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11). Petugas berhasil mengamankan 20 sak gula rafinasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti sejumlah kemasan gula rafinasi yang ditampilkan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11). Gula rafinasi adalah gula yang memiliki warna lebih putih dengan tingkat kemurnian yang lebih tinggi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya (kiri) menunjukkan kemasan gula rafinasi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11). Menurut pihak kepolisian, gula rafinasi tidak layak langsung dikonsumsi dan harus diolah lagi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya (kiri) menunjukkan kemasan gula rafinasi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 82.500 kemasan gula rafinasi yang siap konsumsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti sejumlah kemasan gula rafinasi yang ditampilkan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 82.500 kemasan gula rafinasi yang siap konsumsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)