Alexis Ditutup, Siapa Berikutnya?

Anies Baswedan akan menutup tempat hiburan yang melanggar izin seperti Hotel Alexis.

oleh Moch Harun SyahIka Defianti diperbarui 02 Nov 2017, 00:03 WIB
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menabuh genderang perang terhadap tempat hiburan yang menyalahgunakan izin usaha. Anies memastikan akan menutup tempat hiburan yang melanggar seperti yang dilakukan terhadap Hotel Alexis.

"Kita akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain. Kalau kemudian dipakai untuk praktik amoral, kita tidak akan biarkan. Kita akan proses dan tindak tegas. Jadi praktik sejenis, seperti ini, kita enggak akan biarkan," ujar Anies di Balai Kota, Selasa 31 Oktober 2017 malam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima aduan warga di Balai Kota (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Anies menyatakan, tempat serupa Alexis cukup banyak di Jakarta. "Ada cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu," tegas dia.

Untuk menutup atau menertibkan tempat hiburan yang menyalahgunakan izin seperti Alexis, Anies menyatakan akan melakukan secara senyap.

"Kita akan bekerja dengan senyap, seperti kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu (foto) enggak patut," ujar Anies.

Hal serupa ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dia akan tegas menindak tempat yang ditengarai memiliki kegiatan prostitusi terselubung.

"Kami akan tegas, kami akan memerhatikan laporan masyarakat dan tentunya bukti sahih bahwa ada tempat usaha yang melanggar kesusilaan dan narkoba. Kami akan tegas," ujar Sandiaga

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 


Tim Siluman

Terkait penutupan Alexis, Anies Baswedan menegaskan punya bukti kuat. Anies mengaku punya tim khusus yang menginvestigasi Alexis sejak lama.

'Tim Siluman' ini sudah lama bekerja mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran Alexis.

"Sudah bekerja lama, karena saya sudah sampaikan ini tempat bermasalah. Sejak Januari sudah saya ungkapkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Namun, Anies enggan membeber gamblang tentang 'tim siluman' itu. Yang jelas, tim tersebut berada di luar birokrasi Pemprov DKI.

Anies mengklaim, data yang diperoleh soal Alexis cukup lengkap. Ia hanya tidak mau mengungkapkannya ke publik karena alasan kepatutan.

"Siapa saja yang datang dari luar kota, semuanya ada, bukan enggak ada. Cara masuk bagaimana, cara mengatur ponsel bagaimana," jelas Anies.

Temuan itu pula yang dia ungkap saat kampanye Pilkada 2017. Pada saat itu Anies menegaskan komitmen menutup Alexis

Seorang pria melintas di depan gazebo dengan penutup di lantai tujuh Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Gazebo panjang itu bisa dipisahkan dengan tirai-tirai dan dilengkapi matras dan aneka bantal warna-warni. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anies pun tegas menolak tawaran audiensi pihak Alexis. Dia beralasan, pelanggaran yang dilakukan Alexis sudah tidak bisa dikompromikan lagi.

"Jadi kalau ada tempat yang bermasalah apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan. Karena saya harus pertanggungjawabkan ini di mata masyarakat dan di mata Tuhan," tegas Anies.

Menurut Anies, Pemprov DKI berhak untuk tidak melanjutkan izin usaha Alexis. Anies mengibaratkan, keberadaan Alexis bak sebuah pengontrak terhadap tuan tanahnya.

"Seperti kalau kita bikin kontrakan, kalau saya enggak mau ngontrak dengan Anda, ya tidak apa-apa. Enggak usah dipaksa," jelas Anies.

 

 


Siap Hadapi Gugatan

Pemprov DKI siap dengan segala konsekuensi keputusannya pada Hotel dan Griya Spa Alexis. Meski belum ada pernyataan resmi, pengelola Alexis bisa saja mengajukan gugatan hukum.

Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI siap menghadapi gugatan.

"Tentunya (siap), aspek hukum nanti ditangani biro hukum,’’ kata Sandi di Gedung DPRD DKI, Rabu 1 November 2017.

Ia berkeyakinan, penutupan Alexis tidak ada melanggar aturan. Keputusan itu, lanjut dia, memiliki landasan dan bukti.

"Kami memiliki landasan, dasar dan kami yakini bahwa semua itu sudah sesuai dengan peraturan," kata dia.

Pemprov DKI menyatakan, pengajuan izin perpanjangan Alexis tidak dapat diproses pada 27 Oktober 2017 lalu. Pemprov beralasan ada laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi di sana.

Logo Alexis yang tertempel di dinding dicopot.

Sementara itu, pantauan hari kedua sejak penutupan, Rabu 1 November 2017, aktivitas di Hotel Alexis mulai sepi. Logo Hotel Alexis yang didominasi warna emas dan putih juga sudah dicopot.

"Sudah dicopot itu, botak nggak ada lagi tulisan, " ujar pengendara motor yang melintas sambil menunjuk dan memberi tahu penumpang di belakangnya, Rabu.

Pemandangan berbeda juga terlihat di tiang bendera depan lobi hotel. Tidak ada lagi bendera putih besar dengan logo emas bertuliskan Alexis. Bendera itu tadinya berkibar di dua sisi bendera merah putih yang kini masih berkibar.

"Sudah dicopot. Nggak tau juga bareng logo tadi kali, " ujar salah satu petugas keamanan yang enggan menyebut nama.

Ditutupnya Alexis juga membuat lalu lalang mobil pribadi atau taksi tak lagi ramai seperti sehari sebelumnya. Namun dua perempuan resepsionis masih hadir di depan meja setelah pintu masuk hotel.

Meski begitu bukan perkara mudah bagi awak media untuk mendekat ke area lobby hotel. Petugas keamanan yang berjaga masih menerapkan clear area bagi pewarta. Apalagi pewarta televisi. Para pewarta diijinkan mengambil gambar tapi dari luar.

Legal Corporate Alexis Group Lina Novita menyatakan,pihaknya sedang rapat internal dan menghindari polemik di media massa.

"Sementara ini kami belum akan keluarkan statemen lagi, karena sedang rapat internal untuk mencari jalan keluar bermediasi dengan Pemprov," ujar Lina saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 1 November 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya