Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta kepada peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tetap tenang. Kementerian PANRB akan melakukan investigasi terkait adanya tudingan kecurangan dari peserta seleksi
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, telah meminta pihak Panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui tim pengawas yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami perihal keluhan peserta tes CPNS di Kemenkeu.
Sebelumnya beredar kabar yang menyebut adanya peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan yang mengikuti tes dengan akumulasi nilai yang tinggi namun tidak dapat melanjutkan ketahapan selanjutnya, meskipun ada nilai yang lebih rendah namun tetap melaju ke tahap selanjutnya.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya persoalan yang terjadi harus didalami terlebih dahulu, untuk diketahui permasalahan serta kebenarannya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan persoalan ini.
Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Arizal, mengimbau agar para peserta CPNS di Kemenkeu untuk tetap tenang, dan menunggu informasi resmi lebih lanjut. Saat ini pihaknya telah mengundang tim dari Kemenkeu untuk memberi klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Kami (Panselnas) telah menyampaikan undangan kepada tim dari Kemenkeu untuk memberikan klarifikasi. Karena itu, masyarakat dimohon untuk bersabar dan menunggu info selanjutnya,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (1/11/2017).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tudingan
Sebelumnya, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan 2018 dibanjiri tudingan kecurangan dari beberapa peserta. Protes atas kecurangan tersebut diunggah dalam akun Twitter dengan tagar #CPNSKemenkeu2017.
Dari penelusuran Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017), akun@YesiEnzelina mengungkapkan keluh kesahnya mengenai nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lebih tinggi tidak lolos SKD. Namun, nilai yang lebih rendah lolos ke tahap selanjutnya.
"Pak/Buk @KemenkeuRI Tolong minta penjelasannya Mengapa nilai 357 tidak masuk, padahal 329 masuk dengan formasi yang sama, #cpnskemenkeu," tulis akun atas nama Yesi Enzelina.
Akun @nailal489 pun mengatakan hal yang sama. "#cpnskemenkeu agak aneh ya nilai 350 nggak lulus tapi 319 lulus, padahal dengan formasi yang sama. Bisa dijelaskan min? @KemenkeuRI."
Unggahan lainnya dari Putri Cintya, seorang peserta CPNS Kemenkeu. "@KemenkeuRI saya ingin menanyakan nilai saya 327 tidak lolos, tapi ada yang nilai 315 lolos. Padahal sama-sama umum dan formasinya sama.#cpnskemenkeu," tulis akun @putricintya88.
"Halo #KemenkeuRI @BKN.go.id bisa dijelaskan kenapa orang-orang ini bisa lolos ke tahap selanjutnya? Hehehe mohon info ya #cpnskemenkeu," unggah akun @hestekayle.
Kepala Biro Kumunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menjelaskan, Kemenkeu selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam rekrutmen pegawai Kemenkeu. Oleh karena itu, Frans memastikan tidak ada kecurangan dalam rekrutmen tersebut.
Frans menjelaskan, adanya peserta dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lebih tinggi tetapi tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena dalam setiap formasi ada kebutuhan jurusan tertentu. Alhasil, ada peserta dengan nilai SKD tinggi tetapi tidak lolos seleksi karena jurusan tidak sesuai.
“Jadi di tiap jurusan tersebut ada rangking. Jadi kelulusan tergantung nilai dan batas kelulusan atau passing grade,” jelas dia kepada Liputan6.com.
Advertisement