Polisi Akan ke Rumah Pengemudi Lawan Petugas Saat Operasi Zebra

Polisi juga belum mengetahui motif pengemudi tersebut melakukan perlawanan saat hendak dirazia.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Nov 2017, 23:42 WIB
Polisi berbincang dengan pengandara motor saat Operasi Zebra 2015 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin (26/10/2015). Operasi Zebra 2015 berlangsung hingga 4 November 2015 bertujuan untuk menekan pelanggaran lalulintas. (Liputan6.Com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi mobil melawan petugas gabungan saat pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di Kota Tangerang. Polisi berencana mendatangi rumah pengemudi tersebut setelah berhasil kabur dengan berupaya menabrak petugas.

"Kita konfirmasi nopolnya. Besok kita cari ke rumahnya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2017).

Halim belum bisa memastikan pasal yang bakal diberikan kepada pengemudi mobil Daihatsu Xenia tersebut. Sebab, pihaknya belum bisa memastikan apa saja pelanggarannya.

"Ya kita lihat nanti pelanggarannya bagaimana, kami belum tahu," kata dia.

Polisi juga belum mengetahui motif pengemudi tersebut melawan saat hendak dirazia. "Makanya nanti kita tanya, kita datangi ke rumahnya. Apakah sakit (mengalami gangguan kejiwaan) atau bagaimana," ucap Halim.

Sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nopol B 1021 BZW diberhentikan petugas gabungan di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang siang tadi. Pemberhentian dilakukan dalam rangka razia lalu lintas bertajuk Operasi Zebra 2017.

Namun pengemudi tersebut enggan menepikan mobilnya dan menurunkan kaca jendelanya. Bahkan pengemudi yang tidak terlihat wajahnya itu terus menginjak pedal gas meski sejumlah petugas mengadang di depannya.

Aksi tersebut tentu membahayakan keselamatan petugas dan warga di sekitarnya. Tak ingin kecelakaan terjadi, petugas memilih menyingkir dan membiarkan mobil jenis minbus tersebut melaju meninggalkan lokasi.

 


Operasi Zebra 2 Pekan

Korps Lalu Lintas Polri menginstruksikan seluruh jajaran di Indonesia menggelar Operasi Zebra. Kegiatan ini berlangsung dari 1 November hingga 14 November 2017.

Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, agar Operasi Zebra 2017 ini bisa menekan angka kecelakaan.

"Operasi Zebra dari tahun ke tahun kami laksanakan. Saya harapkan semua mampu membuat getaran dan pengaruh harus ada, harus mampu menekan angka kecelakaan," kata Royke di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Dia mengatakan, untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, dia meminta jajarannya menindak tegas masyarakat yang melanggar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya