Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua penculik anak yang merupakan warga negara Korea Selatan di Jakarta. Penangkapan dilakukan di dua lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Oktober 2017 malam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kedua pelaku bernama Baek Jong-woon (40) dan Sea Song-woon (38).
Advertisement
"Keduanya warga Korsel. Jadi kita dua lokasi saat melakukan penangkapan. Yang pertama di daerah Sudirman, kita mengamankan Baek Jong-woon dan termasuk menyelamatkan korban, dengan satu lagi anak laki-laki," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari.
Sementara, Sea Song-woon ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke negaranya. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua anak perempuan dari tangan Sea Song-woon.
Empat bocah diamankan dalam operasi ini, tiga di antaranya merupakan anak Baek Jong-woon. Tiga bocah tersebut dilibatkan untuk memancing korban berinisial KH (10).
"Dari laporan polisi Korea Selatan, satu yang diculik berinisial KH. Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH diajak liburan ke Bali," kata dia.
Dua pelaku bersama tiga anaknya dan korban telah bertolak ke Bali sejak 24 Oktober 2017. Selama di Indonesia, ponsel korban disita pelaku.
Kemudian, pelaku memeras orangtua korban yang ada di Korsel.
"Kita menerima resmi laporannya penculikan. Soal motif, secara detail penculikannya nanti kepolisian Korea yang menjelaskan," ucap Hendy.
Utusan Kedubes Korsel Melapor
Sebelumnya, utusan Kedubes Korsel melaporkan adanya tindak pidana penculikan anak yang menimpa warganya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 November 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi langsung merespons laporan dan menerjunkan personelnya ke lapangan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya. Polisi akhirnya berhasil meringkus dua penjahat tersebut dan menyelamatkan korbannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement