Keluarga Korban Penculikan WN Korsel Transfer Uang Rp 1,8 M

Pelaku mengaku meminta sejumlah uang tebusan kepada orangtua korban berinisial KH (10).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Nov 2017, 08:24 WIB
Ilustrasi Foto Penculikan Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan anak yang melibatkan warga negara Korea Selatan di Jakarta. Dalam kasus ini, keluarga korban diketahui telah mentransfer sejumlah uang mencapai Rp 1,8 miliar kepada pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku bernama Baik Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38) mengaku meminta sejumlah uang tebusan kepada orangtua korban berinisial KH (10).

"Total orangtua korban mentransfer uang 150 juta won atas permintaan Baik Jongwoon. Jika dirupiahkan sekitar Rp 1,8 miliar," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari. 

Hendy membeberkan, semula orangtua korban mentransfer uang senilai 50 juta won pada 25 Oktober 2017. Kemudian orangtua korban kembali mengirim uang sebesar 100 juta won pada 31 Oktober 2017.

"Orangtua korban mengaku sempat diancam oleh pelaku agar mau mengirimkan uang," kata Hendy. 

Namun Hendy belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana skenario pemerasan tersebut. Sebab, proses penyidikan masih terkendala bahasa. 

"Besok pagi kita akan koordinasi dengan pihak kedutaan dan kepolisian Korea Selatan," ucap Hendy.

 


Laporan Perwakilan Dubes Korsel

Jajaran Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kedutaan Besar Korea Selatan terkait kasus penculikan warganya di Jakarta.

Hanya butuh waktu beberapa jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta dan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga orang anak. Ketiga bocah tersebut diketahui sebagai anak Baik Jongwoon dan dijadikan sebagai umpan penculikan dengan modus liburan ke Bali.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya