Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus dua penculik anak yang merupakan warga negara Korea Selatan di Jakarta pada Rabu, 1 November 2017 malam. Saat menyelamatkan korban, bocah berinisial KH (10) yang juga warga Korsel itu mengaku tidak tahu bahwa dirinya sedang diculik.
"Pada saat kita amankan dari korban, dia tidak merasa proses penculikan," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017) dini hari.
Advertisement
Menurut Hendy, korban hanya menerangkan bahwa ponselnya sempat disita pelaku dengan alasan agar tidak main gadget terus. Kemudian belakangan disampaikan bahwa ponselnya rusak, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan orangtuanya.
"Korban saat ini masih berada di salah satu hotel dengan pengawalan anggota Jatanras, kemudian masih bersama orang Kedubes Korea," jelas dia.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan anaknya sendiri untuk mengajak korban liburan ke Bali. Selama diculik, mereka bermain bersama dan memang sudah saling kenal sejak di negara asalnya.
"Kita belum bisa detailkan peristiwa di sana (Korea Selatan). Kita hanya diminta bantuan untuk mencari anaknya dan menangkap pelaku terkait dengan dugaan penculikan. Terkait dengan bagaimana cara menipu dan skenario apa yang dilakukan Mr Baek dan Sea, masih didalami," kata Hendy.
Kedua penculik itu bernama Baek Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38). Mereka bersama dengan satu anak laki-laki dan dua anak perempuannya kini diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Laporan Utusan Kedubes
Sebelumnya, utusan Kedubes Korsel melaporkan adanya tindak pidana penculikan anak yang menimpa warganya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 November 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi langsung merespons laporan dan menerjunkan personelnya ke lapangan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya. Polisi akhirnya berhasil meringkus dua penjahat tersebut dan menyelamatkan korbannya.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement