Operator Jangan Terlalu Gampang Gelar Promo Kartu SIM Perdana

Kemkominfo mengimbau operator seluler agar tidak terlalu mudah memberikan promo untuk kartu SIM perdana.

oleh Andina Librianty diperbarui 02 Nov 2017, 10:00 WIB
Ilustrasi kartu SIM. LIputan6.com/ Yuslianson

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tujuan registrasi kartu SIM adalah untuk mencegah pemborosan yang disebabkan kebiasaan gonta-ganti kartu SIM seenaknya. Pengguna yang kerap gonta-ganti kartu SIM biasanya hanya mengincar program promo pelanggan perdana.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau operator seluler agar jangan terlalu mudah memberikan promo. Hal ini diyakini bisa mengurangi kebiasaan gonta-ganti kartu SIM.

"Registrasi prabayar ini salah satunya untuk menghindari pemborosan karena sering ganti kartu SIM. Karena itu, kita imbau operator untuk jangan terlalu mudah kasih promo," ucap Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, saat ditemui di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Menurut Ramli, sebaiknya operator seluler mengalihkan promo tersebut untuk pelanggan existing. Namun, katanya, Kemkominfo sendiri tidak bisa melarang operator seluler untuk berhenti memberikan promo bagi pelanggan baru.

"Kita sudah kasih surat edaran agar operator jangan lakukan itu (mudah memberikan promo untuk pelanggan baru), karena kita kan tidak bisa juga melarang," tutur Ramli.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengatakan bahwa program registrasi ini tidak akan membuat operator seluler berhenti memberikan promo untuk pelanggan perdana. Karena bagaimana pun pelanggan baru tetap diwajibkan untuk melakukan registrasi.

"Bisnis kan tetap berjalan. Kalau pun lebih dari tiga (kartu SIM), mereka daftarnya harus di galeri. Jadi bukan dilarang, daftarnya harus di galeri," kata Merza.

Ia pun mengimbau para pelanggan yang tidak lagi menggunakan sebuah nomor telepon agar melapor ke galeri. Hal ini untuk membuat data pengguna jaringan telekomunikasi tervalidasi dengan baik.

"Semua pelanggan yang menggunakan jaringan telekomunikasi harus jelas, siapa namanya, alamatnya, setelah terjadi validasi," ucapnya.

 


30 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM

Sebanyak 30.201.602 pelanggan kartu SIM prabayar sudah melakukan registrasi sejak program ini digelar pada Selasa (31/10/2017) hingga per Rabu, (1/11/2017) pukul 16.30 WIB. Jumlahnya diyakini akan terus bertambah mengingat periode registrasi akan berlangsung selama empat bulan ke depan.

Menurut penuturan Merza, saat ini terdapat sekitar 350 juta kartu SIM aktif di Indonesia. Ia mengimbau seluruh pemilik kartu SIM untuk mendaftarkan nomor mereka.

"Masih ada waktu empat bulan, jadi masyarakat tidak perlu terburu-buru. Jika siang tidak bisa karena trafik sibuk, maka trafik malam hari yang lebih longgar bisa dimanfaatkan untuk registrasi kartu SIM," ujarnya.

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya