Akhirnya, Sepeda Bir Dilarang di Amsterdam

Sepeda itu juga mengganggu lalu lintas di jalanan-jalanan beberapa kawasan, terutama jalanan yang sempit.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 03 Nov 2017, 04:00 WIB
Ilustrasi sepeda bir di Amsterdam, Belanda. (Sumber Wikimedia Commons)

Liputan6.com, Amsterdam - Pengadilan Amsterdam, Belanda, memutuskan melarang sepeda-sepeda bir dari pusat kota untuk menjawab sejumlah keluhan terkait 'perangkat pesta' tersebut.

Dalam putusannya, pengadilan mengajukan alasan yang mendukung pelarangan sepeda-sepeda bir yang digemari oleh para turis yang kerap menyewanya untuk acara-acara berkelompok.

Sepeda bir sebenarnya seperti warung berjalan berisi meja dan beberapa kursi pengguna. Untuk berjalan-jalan, para pemakai harus mengayuh warung tersebut.

Dikutip dari UPI pada Kamis (2/11/2017), amar pengadilan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bisa menimbulkan rusuh dan keributan berlebihan di pusat kota.

Sepeda itu juga mengganggu lalu lintas di jalanan-jalanan beberapa kawasan, terutama jalanan yang sempit.

 


Gagal Mengurangi Kebisingan

Berenstraat, salah satu jalanan sempit di Amsterdam, Belanda. (Sumber Wikimedia Commons)

Putusan pengadilan mencatat adanya upaya sebelumnya untuk mengurangi kebisingan dan ketidaknyamanan bagi sekitar, tapi upaya-upaya itu tidak berhasil.

Warga kota kesal dengan kegiatan-kegiatan turis. Pada 2016, lebih dari 6.000 orang menandatangani petisi yang menuntut pelarangan sepeda-sepeda tersebut.

Akhirnya, pada Selasa lalu, hakim sepakat bahwa sepeda-sepeda bir itu menjadi masalah yang cukup besar hingga layak dilarang oleh pemerintah kota.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya