LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 0,25 Persen

Tingkat bunga penjaminan ini untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Nov 2017, 14:35 WIB
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencanangkan tahun 2017 ini sebagai tahun Transformasi.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebanyak 25 basis poin atau 0,25 persen.

Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum menjadi 5,75 persen dan di BPR sebanyak 8,25 persen.

Sedangkan, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap, yakni 0,75 persen. Tingkat bunga penjaminan ini untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018.

Kepala Eksekutif [LPS]( 3094650 "") Fauzi Ichsan mengatakan, penurunan ini menimbang perekonomian global yang membaik. Dari situ, dia menyebut risiko akan krisis semakin kecil. "Dari sisi risiko krisis finansial global juga turun," kata dia di Kantor LPS Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Dia juga menyebut, suku bunga bunga global akan relatif rendah. Meski, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed menaikan suku bunga, namun masih jauh di bawah sebelum krisis keuangan 2008.

"Namun masih jauh di bawah level sebelum krisis financial global di tahun 2008," kata dia.

Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan LPS apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dan nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Sebab itu, bank harus memberitahukan kepada nasabah mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku.


Status Perbankan RI Masih Sehat

LPS juga menegaskan kondisi perbankan di Indonesia masih dalam keadaan sehat. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator, salah satunya marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) perbankan yang masih tercatat salah satu tertinggi di dunia.

"Kondisi perbankan saat ini masih sehat," kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Fauzi menunjukkan data-data yang menggambarkan kondisi perbankan di Indonesia masih dalam keadaan sehat. Dalam periode September 2016 dibanding September 2017, lanjutnya, Return on Asset (ROA) perbankan naik tipis dari 2,3 persen menjadi 2,4 persen.

"NIM turun sedikit dari 5,2 persen ke 4,9 persen, masih salah satu yang tertinggi di Asia, bahkan di dunia," ujarnya.

Lebih jauh katanya, rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan turun dari 92 persen menjadi 89 persen. Indikasinya keadaan likuiditas membaik. Indikator lainnya, krredit macet (Non Performing Loan/NPL) gross turun dari 3,1 persen menjadi 2,9 persen.

"Sempat ada kekhawatiran dari analis dan bankir bahwa berakhirnya ruang untuk merestrukturisasi kredit bermasalah bisa meningkatkan NPL. Namun itu terjadi," tutur Fauzi.

Dari persepsi risiko Indonesia, diakuinya, tiga lembaga pemeringkat dunia telah memberikan status layak investasi atau investment grade bagi Indonesia.

"Credit Default Swap Indonesia turun cukup tajam, sekarang 94 basis poin yaitu level terendah dalam sejarah. Sudah turun 160 basis poin sejak awal tahun ini," pungkas Fauzi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya