Ini Curhatan Buni Yani Jelang Vonis ke Fadli Zon

Buni Yani dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Nov 2017, 15:18 WIB
Buni Yani sebelum menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12). Sebelumnya pada Senin 5 Desember 2016, Buni Yani dan pengacaranya melayangkan permohonan praperadilan. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Buni Yani segera menghadapi sidang vonis pada Selasa, 14 November 2017 mendatang. Sebelum sidang putusan tersebut, Buni Yani hari ini menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Ia berkeluh kesah seputar kasus yang menjeratnya. Menurut Buni, sejak kasusnya bergulir, ia kehilangan pekerjaan.

“Lebih dari satu tahun kasus saya sangat membebani, enggak bisa apa-apa. Riset doktoral saya berhenti, karier saya habis,” ujar Buni "curhat" ke Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Buni Yani dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia terjerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia diduga mengunggah serta menyunting keterangan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Sebelum kasus bergulir, Buni Yani mengaku punya beberapa pekerjaan. Ia berkeliling di negara-negara Asia dan terakhir ke Seoul, Tokyo, dan Bangkok.

“Saya nulis buku, sempat jadi semacam konsultan di Guangzhou, Korea, terhenti semua,” ucap Buni.

 


Bantah Lakukan Ujaran Kebencian

Buni juga mengaku tak menyangka sebuah unggahan di laman Facebook mengubah hidupnya. Ia membantah melakukan ujaran kebencian dalam unggahannya.

“Saya berasal dari keluarga yang sangat plural. Kakek haji, saya punya saudara nikah dengan Hindu di Lombok, sepupu ibu saya nikah dengan Manado, pindah ke Kristen, kalau ada acara keluarga besar semua kumpul,” ucap dia.

Tak hanya itu, ia juga mengaku kuliah di Bali dan menjadi minoritas kala itu. Lalu, Buni juga mendapat beasiswa ke Amerika dan menjalani penelitian di Filipina.

Buni merasa dirinya dikriminalisasi. Ia pun memohon kepada pimpinan DPR untuk memperhatikan kasus ini.

“Kita ini ke DPR mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” jelas Buni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya