Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih membimbing para pengusaha yang bermasalah soal pajak.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, saat ini dunia usaha tengah berjuang di tengah kondisi ekonomi dunia yang belum begitu pulih.
"Jadi kalau ada pelanggaran, denda saja, jangan sampai ditutup, karena kalau ditutup dampaknya ke pekerja juga soalnya," tegas Rosan di Hotel Aryaduta, Kamis (2/11/2017).
Baca Juga
Advertisement
Rosan menambahkan, memang peraturan soal tenaga kerja menjadi satu pertimbangan khusus bagi dunia usaha. Selain upah yang terus naik, perusahaan juga bertanggung jawab memberikan pesangon lebih dari 20 kali gaji jika ditutup.
Dia juga meminta kepada Dirjen Pajak untuk lebih halus dalam melakukan penindakan terhadap para penunggak pajak atau kasus-kasus perpajakan lainnya.
Dengan apa yang sudah dilakukan sampai saat ini, Rosan menuturkan, dunia usaha justru melihat hal ini sebagai satu hal yang membuatnya khawatir.
"Saya baru saja pulang dari AS, pengusaha di sana melihat agresivitas teman-teman perpajakan cukup membuat mereka khawatir. Karena bagi mereka itu masuk dalam kategori tax crime," tutur Rosan. (Yas)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kejar Setoran Pajak, Sri Mulyani Tak Punya Strategi Khusus
Tersisa waktu dua bulan bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun tahun ini. Dia berjanji akan menggunakan data yang benar dan pendekatan profesional.
Total realisasi penerimaan Ditjen Pajak hingga September ini mencapai Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target. Itu artinya, Sri Mulyani cs masih harus mengumpulkan sekitar Rp 512,9 triliun pada sisa waktu ini.
"Tinggal dua bulan ini, semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas Sri Mulyani usai memberi pengarahan tertutup kepada pejabat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.
Dia menuturkan, mengumpulkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan keresahan hanya bisa dilakukan jika ada data dan bukti yang konkret dan pendekatan pegawai pajak yang profesional.
"Jadi wajib pajak bisa memahami kalau ada data dan bukti yang bagus. Mereka akan memahami kewajiban pembayaran pajaknya," Sri Mulyani menuturkan.
Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak tanpa program pengampunan pajak (tax amnesty) mengalami pertumbuhan positif. Pencapaian ini didukung tren ekonomi yang positif, dan ekspor yang mulai meningkat seiring perbaikan harga komoditas. Hal itu mulai ditunjukkan dengan peningkatan capaian penerimaan pajak di beberapa KPP.
"Jadi tidak ada strategi khusus. Kita tetap melakukan pengumpulan dari basis data dan inteligen yang bisa di-share di antara semua KPP," Sri Mulyani mengatakan.
Advertisement