Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Aldi Taher dan Georgia Aisyah terancam bubar. Georgia Aisyah telah melayangkan gugatan cerainya ke pengadilan. Namun, rupanya wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu tak mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerainya terhadap Aldi Taher dilayangkan Georgia Aisyah ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun belum diketahui betul kapan tepatnya ibu satu anak itu mendaftarkan perceraiannya.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi ini yang menggugat cerai istrinya atas nama Georgia Aisyah. Dia tinggal di Jakarta Pusat, makanya Pengadilan Agama Jakarta Pusat meminta bantuan untuk memanggil tergugat Aldi melalui juru sita pengganti," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, Kamis (2/11/2017).
Sudah Tinggal Terpisah
"Jadi panggilannya memang oleh PA Jaksel, tetapi kami hanya memanggil. Nanti sidangnya di Jakarta Pusat," lanjutnya.
Menurut Jarkasih, penggugat dan tergugat sudah tinggal terpisah. Makanya, PA Jakpus meminta bantuan pihak PA Jaksel untuk melayangkan panggilan kepada Aldi Taher yang tinggal di Jakarta Selatan, supaya proses persidangan dapat berjalan dengan baik.
"Jadi keduanya berbeda wilayah. Penggugat di Jakarta Pusat, penggugat di Jakarta Selatan. Sidang nantinya tetap di Jakarta Pusat, kami cuma memanggil saja," ia menegaskan. (Ras)
Advertisement