Liputan6.com, Cirebon - Tarif transportasi online di Cirebon, Jawa Barat, saat ini naik. Dari semula per kilometer dikenai Rp 2.500, kini naik menjadi Rp 3.000. Kenaikan tarif itu tidak dikhawatirkan para pengemudi.
"Kalau mulai naik tarifnya saya tidak tahu mulai kapan, tapi memang sudah ada kenaikan, karena sebelumnya tarifnya tidak seperti saat ini," kata seorang pengemudi transportasi online, Frans di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat (3/11/2017).
Menurut dia, sebelum ada kenaikan tarif setiap kilometernya Rp 2.500, sekarang sudah naik menjadi Rp 3.000, begitu juga tarif terdekat yang sebelumnya Rp 9.000, kini naik menjadi Rp 11.000.
Meskipun ada kenaikan, kata Frans, tidak berimbas kepada penumpang yang menggunakan online, karena masih seperti biasa, tidak ada perbedaannya.
Baca Juga
Advertisement
"Penumpang itu tidak melulu melihat tarif, tapi juga kemudahan dan kenyamanan menggunakan yang daring," tutur dia.
Frans mengaku tidak mengetahui pasti, apakah kenaikan ini berkaitan dengan rencana adanya aturan batas tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun kata dia saat ini, pendapatan para sopir daring khususnya yang mobil di Cirebon, berkisar di antara Rp 300 ribu-Rp 400 ribu. "Kita mengejar intensif yang diberikan dari penyedia layanan," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengguna jasa transportasi online di Cirebon, Mariah mengatakan tidak keberatan dengan adanya tarif, karena menurutnya masih dalam kewajaran dan bahkan terhitung lebih murah dari pada yang konvensional.
"Sekarang dengan adanya daring lebih nyaman dan tarifnya juga bisa bersaing. Kalau kami sama keluarga banyak ini sangat membantu," katanya.
Sopir Online dan Konvensional di Cirebon Bakal Rajin Ngopi Bareng
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid AB menyatakan imbauan Dishub Provinsi Jawa Barat agar transportasi berbasis aplikasi menghentikan operasinya, tidak berpengaruh terhadap angkutan yang ada di Kota Cirebon.
"Tidak membawa dampak yang cukup meresahkan untuk teman-teman yang berada di Cirebon," kata Adi di Cirebon, Selasa, 17 Oktober 2017.
Bahkan, kata dia, untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara kedua belah pihak, polisi akan menggelar pertemuan rutin. Dalam pertemuan tersebut, polisi akan mengajak berinteraksi sambil menikmati kopi bersama.
Dia menjelaskan, dengan menjaga komunikasi, diharapkan kedua belah pihak tidak saling bersinggungan dan malah saling menjaga keamanan Kota Cirebon.
"Pastinya kami pertemukan lagi antara konvensional dengan online untuk mempererat silaturahmi mereka dengan ngopi bersama," tuturnya.
Adi Vivid mengapresiasi kedua kubu, terutama para sopir konvensional yang mulai melunak dangan aturan dan permintaan mereka terhadap batas-batas penjemputan bagi transportasi online.
Dalam penentuan titik penjemputan, ada perubahan tempat penurunan dan mangkal para pengemudi daring. Seperti transportasi daring sudah diperbolehkan untuk mangkal di sekolah, mal, dan lainnya.
Namun, kata dia, tempat mangkal di sekolah tepatnya di bagian belakang. Sementara untuk di mal, transportasi daring diperbolehkan menaikkan penumpang dari dalam basement.
"Ini artinya sesuatu yang menurut saya positif," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menyayangkan keputusan Dinas Perhubungan Jawa Barat melarang transportasi online beroperasi di Provinsi Jawa Barat. Kekecewaan tersebut karena belum lama ini sopir transportasi online dan konvensional di wilayah Cirebon justru telah sepakat berdamai.
Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya enam pasal mengenai aturan transportasi daring dan konvensional. Bahkan, masing-masing kubu sepakat menyiapkan perwakilannya untuk menjadi Satgas Online dan Konvensional (Oke).
"Baru selesai muncul lagi pendapat seperti itu apa bikin mumet (pusing)," kata Azis, Rabu, 11 Oktober 2017.
Azis mengatakan Satgas Oke bersama polisi dan Dishub Kota Cirebon sedang menentukan sejumlah titik penjemputan penumpang. "Tempat penjemputan masih dalam penentuan, eh ada perubahan," keluh Azis.
Dia berharap, keputusan yang ditetapkan Dishub Jabar tidak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kembali berseteru. "Saya masih pegang komitmen, siapa yang melanggar kesepakatan urusannya panjang," ujar dia.
Advertisement
Mari Belajar Resep Damai Transportasi Online ala Cirebon
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar, akan mempelajari hasil keputusan ikrar damai antara transportasi online dan konvensional di Cirebon. Hal ini mengingat keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat yang melarang transportasi online untuk beroperasi hingga dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI yang baru.
"Di Kota Cirebon bisa damai dan sudah ada ikrar ini bisa saja diadopsi kita coba saja," ujar Deddy Mizwar di Cirebon, Kamis, 12 Oktober 2017.
Deddy mengakui pemerintah tidak bisa menghindari adanya kemajuan teknologi yang ada saat ini. Namun, seyogianya teknologi tidak mendiskriminasi pihak lain seperti transportasi konvensional.
Karena itu, pemerintah sedang mengatur regulasi yang pas dan ideal terkait perselisihan antara transportasi online dan konvensional. "Kita enggak mungkinlah menafikan kemajuan teknologi, tapi bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan juga oleh perusahaan konvensional," ujarnya.
Dengan demikian, perusahaan maupun awak transportasi konvensional tidak merasa dirugikan. "Harus adil," imbuh Deddy.
Deddy pun mengapresiasi secara positif terhadap Kota Cirebon yang berhasil mendamaikan perselisihan transportasi online dan konvensional. Menurut dia, karakter daerah yang religius menjadi dasar adanya jalan damai antara transportasi online dan konvensional.
Dia mengaku tidak menutup kemungkinan, ikrar damai yang dijembatani Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terhadap transportasi online dan konvensional diadopsi di Provinsi Jawa Barat. Namun, untuk sementara ini, pemerintah Jabar masih mengikuti aturan yang ada di pemerintah pusat.
"Cuma bagaimana proses menjadi lebih berkeadilan, itu yang penting. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini," katanya.
Menurut Deddy, bila langkah penyelesaian Wali Kota Cirebon terhadap permasalahan transportasi online dan konvensional dianggap adil, kemungkinan hal itu bisa diadopsi.