Polisi menyita barang bukti dari penyebar konten pornografi dalam rilis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), diduga merupakan penyebar konten pornografi sesama jenis di media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DitipidSiber Bareskrim Polri merilis kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), juga menyebarkan konten-konten bernuansa pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu postingan pelaku bernuansa pencemaran nama baik dalam rilis di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Dalam penyelidikan, pelaku Taufik Gani (22) juga pernah menghina Presiden Jokowi dan artis Tanah Air lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DitipidSiber Bareskrim Polri merilis kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), yang didiagnosis mengidap HIV/AIDS langsung dirawat di RS Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dari penyebar konten pornografi dalam rilis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), ditangkap di sekitaran Sarinah, Jakarta, atas penyebaran konten pornografi sesama jenis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti dari penyebar konten pornografi dalam rilis di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku menyebarkan konten itu hanya sebatas untuk mengajak kaum sesama jenis berkencan dan bersenang-senang (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu postingan pelaku penyebar konten pornografi dalam rilis di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Polisi menyita sejumlah perangkat dan beberapa barang lain yang diduga digunakan untuk mengunggah konten negatif itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)