Ada Spanduk Protes Usai Jokowi Resmikan Tol Becakayu

Total investasi pada Tol Becakayu mencapai Rp 7,2 triliun, dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku badan usaha pengelolanya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Nov 2017, 13:55 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno, Menhub Budi Karya Sumadi dan Wagub Jawa Barat, Deddy Mizwar menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jumat (3/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C (Cipinang-Jakasampurna) pagi tadi. Usai meresmikan Tol Becakayu, Jokowi meninjau lanjutan tol tersebut arah Tambun dan Bekasi Barat, yang kini masih dalam proses pembangunan.

Namun, seperti pantuan Liputan6.com, Jumat (3/11/2017), tak jauh dari lokasi tempat Jokowi meninjau, terdapat sejumlah spanduk bernada protes yang dipasang di bangunan yang nyaris roboh.

Beberapa spanduk itu bertuliskan "Belum Dibayar", "Dilarang Merobohkan", dan "Dilarang Memasuki". Spanduk tersebut berada di kawasan pembebasan lahan yang masih bermasalah.

Namun, Jokowi tidak berhenti di wilayah tersebut. Iring-iringan Jokowi hanya melintasi wilayah tersebut, saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan pulang menuju ke Istana Negara.

Dalam kesempatan ini, Jokowi didampingi Sekertaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

Tol Becakayu terdiri dari dua seksi, yaitu Seksi I (Kasablanka-Jaka Sampurna) dan Seksi II (Jaka Sampurna-Duren Jaya). Panjang Seksi I adalah 11 kilometer, dan Seksi II 10,04 km.

Adapun total investasi pada Tol Becakayu mencapai Rp 7,2 triliun, dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku badan usaha pengelolanya.


16 Tahun Mangkrak

Tol Becakayu ini menjadi satu dari 24 ruas tol yang mangkrak pembangunannya, sejak 1998 hingga 2014 atau 16 tahun.

PT KKDM telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 16 Desember 2011, dengan masa konsesi untuk pengusahaan jalan tol ini selama 45 tahun.

PT Waskita Karya Tbk adalah pemegang 60 persen saham PT KKDM, sisanya badan usaha lainnya yakni PT Tirtobumi Prakarsatama (14,97 persen), PT Citra Mandiri Sukses Sejati (12 persen), PT Remaja Bangun Kencana (6 persen), PT Indad Utama (6 persen) dan PT Jasa Marga (1,03 persen).

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya