Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tidak lagi krisis kepemimpinan. Hal ini setelah tiga posisi dirjen kembali usai dipegang Pelaksana Tugas (Plt) karena beberapa hal, salah satunya kasus korupsi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat siang ini, resmi melantik tiga dirjen baru. Mereka adalah Budi Setyadi sebagai Dirjen Perhubungan Darat, Agus H Purnomo sebagai Dirjen Perhubungan Laut dan Zulfikri sebagai Dirjen Perkeretaapian.
Dalam pidatonya, Budi Karya mewanti-wanti kepada para pejabatnya untuk tidak mencontoh pengalaman lama yang mana salah satu di antara tiga jabatan tersebut ditinggal karena kasus korupsi.
Baca Juga
Advertisement
"Saya menegaskan bentuk penyimpangan pelanggaran aturan akan diberikan sanksi yang tegas dari aparat penegak hukum. Karena itu seluruh pejabat bersungguh-sungguh menjaga amanat dan perbuatan tidak melawan hukum," kata Budi Karya di kantornya, Jumat (3/11/2017).
Budi Karya juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih efektif sehingga anggaran yang diberikan Kemenhub selama ini biasa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Tidak hanya itu, ketiga dirjen ini juga harus segera menyesuaikan diri dengan pola kerja yang diterapkan Budi Karya kepada para pegawai di instansinya.
Tugas utama yang menanti ketiga pejabat Kemenhub itu, disebutkan Budi Karya adalah penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Mengingat kita tidak lama lagi menyelenggarakan Natal dan Tahun Baru, harus menyiapkan pelayanan sebaik-baiknya, melakukan pelayanan transportasi dengan sikap penuh keramahtamahan," ungkapnya.
Seperti diketahui, di era Kepemimpinan Budi Karya, tiga Dirjen ini mengalami kekosongan yang bersamaan cukup lama.
Dirjen Perhubungan Darat sebelumnya Pudji Hartanto menyatakan mengundurkan diri pada pertengahan Juni 2017. Tak lama pasca Pudi mengundurkan diri, Budi Karya memberhentikan juga Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono pada Juli 2017.
Sedangkan hal yang mengundang banyak perhatian masyarakat adalah diberhentikannya Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2017.
Tonton Video Pilihan Ini: