Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan ada tambahan 75 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Kemenkeu, dari sebelumnya 3.709.
Dengan demikian, total peserta yang berhak mengikuti tahapan Psikotes pada 4-5 November ini sebanyak 3.784 orang.
"Sebelumnya yang dinyatakan lolos SKD sebanyak 3.709 orang, kemudian ditambah 75 orang di Medan yang datanya baru diterima BKN. Mereka itu yang lolos ke tahap Psikotes," kata Kepala Biro Sumber Daya Mineral (SDM) Kemenkeu, Humaniati di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, Kemenkeu baru menerima data 75 orang peserta CPNS dari BKN kemarin (2/11/2017) karena adanya keterlambatan pengiriman data akibat tidak terkirimnya satu file melalui sistem.
Data BKN menunjukkan dari 1.775 peserta SKD dengan lokasi tes di Medan, sebanyak 275 pelamar formasi umum memenuhi passing grade, 3 pelamar dari formasi cumlaude, dan 1 orang pelamar dari formasi disabilitas, dipilih 75 orang yang lolos SKD dan akan ikut Psikotes.
Sebanyak 75 orang ini, terdiri dari 73 pelamar formasi umum, 1 pelamar cumlaude, dan 1 orang formasi disabilitas. "Data 75 orang ini baru kami terima dari BKN pada 2 November 2017 dan akan diumumkan hari ini di website rekrutmen.kemenkeu@go.id," ujar Humaniati.
Dia mengatakan, dari 75 pelamar yang lolos SKD di Medan, salah satunya bernama Saidibot Roulina Panjaitan yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lolos.
Dia bisa mengikuti seleksi tahap Psikotes pada 5 November ini. Saidibot merupakan salah satu pelapor dugaan kecurangan seleksi CPNS Kemenkeu.
"Sedangkan pelapor atas nama Sheila Aprilia Kartika memenuhi passing grade, namun dinyatakan tidak lolos karena peringkat berada di bawah kuota yang dibutuhkan," dia menegaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ombudsman Minta Klarifikasi Kemenkeu soal Kecurangan Tes CPNS
Ombudsman RI memanggil perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta klarifikasi atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkeu. Pemanggilan ini menyusul banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.
Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Laode Ida; Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan, Humaniati; dan Kepala Bidang Sistem Pengelolaan Rekrutmen BKN, Herman.
Laode mengungkapkan, dari data yang masuk ke Ombudsman dalam dua hari ini, sudah menerima 28 pengaduan penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkeu. Paling banyak laporan mengenai nilai ambang batas (passing grade).
"Sampai jam 2 tadi siang, sudah masuk 28 laporan CPNS Kemenkeu. Itu belum termasuk pengaduan di daerah yang lewat SMS ya. Paling menonjol di sini pengaduan masyarakat terkait passing grade," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Atas dasar itulah,Laode mengakui, Ombudsman selaku lembaga yang mengawasi pelayanan publik di Indonesia meminta klarifikasi kepada Kemenkeu dan BKN.
"Setelah mendengar jawaban dari mereka, problem utamanya adalah pengumuman hasil SKD oleh Kemenkeu tidak rinci berdasarkan kluster yakni formasi yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan, tapi hanya berdasarkan nama secara abjad dan kota," ujar dia.
Advertisement