Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat memarahi seorang pengemudi mobil bak terbuka, yang mencoba menyuap sebesar Rp 100 ribu agar kendaraan yang dikemudikan tidak diderek.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (4/11/2017), di lokasi lain, seorang pengemudi nekat melarikan diri saat mobilnya akan diderek petugas.
Advertisement
Seorang pengemudi taksi online yang parkir sesaat di badan jalan juga tak luput dari penderekan.
Sebanyak 17 kendaraan diderek petugas ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka harus membayar denda Rp 500 ribu untuk mengambil mobilnya.