KKP: Ikan Sarden Tercemar Logam Berat Bukan dari RI

Ikan sarden di Indonesia umumnya dijual dalam bentuk kemasan kaleng dan sudah melalui tahap jaminan mutu.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Nov 2017, 10:45 WIB
Ilustrasi ikan sarden tangkapan nelayan. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menampik kabar adanya kandungan logam berat beracun menyerupai telur pada komoditas ikan sarden di Indonesia. KKP menegaskan, hal tersebut tidak benar.

Kepala Biro Kerjasama dan Humas KKP Lilly Aprilya Pregiwati memberi klarifikasi yang terdiri dari sembilan poin.

Dikutip Liputan6.com, Sabtu (4/11/2017), berikut sembilan poin tersebut:

1. Jenis ikan yang saat ini ramai diberitakan adalah bukan di Indonesia ataupun berasal dari perairan Indonesia. Ikan sarden jenis tersebut diketahui dari kelompok Family Clupeidae, tapi secara morfologis tidak mirip dengan ikan siro (Amblygaster sirm) maupun ikan lemuru (Sardinella lemuru) yang terdapat di Indonesia yang menjadi bahan sarden kalengan atau ikan asin.

2. Benda mirip telur atau kristal di dalam perut makanan ikan sarden kaleng yang dianggap tumor atau kanker berbahaya tersebut merupakan Glugea sardinellensis (sejenis protozoa). Glugea mampu membuat sel-sel di sekelilingnya menyerupai bola untuk membentuk perisai.

Sel berbentuk telur ini dapat bertumbuh hingga ukuran 1-18 mm yang disebut dengan Xenoma. Di mana, ikan tumbuh dalam kelompok besar, Glugea akan menyebar lebih banyak. Jadi, dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat sebagaimana diberitakan.

3. Parasit ini tidak menginfeksi pada manusia dan tidak berbahaya untuk dikonsumsi jika terlebih dahulu dibersihkan, dicuci, dan direbus dengan benar. Glugea sebenarnya bukanlah penyakit aneh, langka, ataupun berbahaya sehingga tidak perlu dihindari.

4. Ikan sarden di Indonesia umumnya dijual dalam bentuk kemasan kaleng dan sudah melalui tahap jaminan mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat melalui sertifikasi SKP, HACCP, MD, dan sekarang SPPT SNI. Hal itu mengacu kepada standar FAO (Food and Agriculture Organization of the United Nations).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Ambang batas logam berat

Foto dok. Liputan6.com

5. Persyaratan mutu dan keamanan produk ikan sarden dalam kemasan salah satunya adalah cemaran logam (Hg, Pb, Cd, Sn dan Arsen) di bawah batas yang diizinkan. Jika salah satu logam berat melebihi ambang batas, maka sertifikat mutu di atas tidak akan diterbitkan.

6. Saat proses produksi, cara pengolahan dan sanitasi sudah diterapkan dengan baik. Sudah semestinya jika terlihat butiran seperti telur ikan akan otomatis dibersihkan karena kasatmata.

7. Jika diduga butiran telur itu adalah parasit dan masih tertinggal dalam produknya, maka parasit dan sporanya sudah pasti mati. Sebab, sarden dalam kemasan kaleng telah melalui pemanasan tinggi (sterilisasi) dengan persyaratan pangan sterilisasi komersial.

8. Apabila ikan sudah dikeluarkan dari kaleng dan dibiarkan lama di suhu ruang, maka akan terjadi kontaminasi yang memungkinkan ulat atau belatung berada dalam produk sarden kaleng. Ini tentu merupakan kelalaian fatal dari konsumen.

9. Konsumen diharapkan lebih cermat dan teliti dalam melihat tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan kaleng.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya