Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Oktober 2017 di level US$ 54,02 per barel. Angka tersebut mengalami peningkatan US$ 1,55 per barel dibanding September 2017 US$ 52,47.
Seperti yang dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Sabtu (4/11/2017), Penetapan ICP Oktober berdasarkan perhitungan Tim Harga Minyak Indonesia.
Sedangkan ICP jenis SLC pada Oktober 2017 di angka U$ 54,71 per barel, naik US$ 1,54 per barel dari US$ 53,17 per barel dari bulan sebelumnya.
Baca Juga
Advertisement
Peningkatan harga minyak mentah Indonesia Oktober 2017 sejalan dengan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar Internasional pada periode yang saman, dibandingkan September 2017.
Harga minyak mentah utama di pasar internasional mengalami peningkatan, diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu berdasarkan publikasi Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) pada Oktober 2017, pertumbuhan permintaan minyak dunia pada 2017 diperkirakan akan meningkat sebesar 1,45 juta barel per hari, setelah revisi naik sekitar 30 ribu berel per hari dari perkiraan pada publikasi bulan sebelumnya.
Selain itu, berdasarkan laporan Energy Information Administration. (EIA) Amerika Serikat, tingkat stok distillate fuel oil, Gasolin dan minyak mentah komersial Amerika Serikat selama Oktober 2017 mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2017.
Stok distillate fuel oil Amerika Serikat pada akhir Oktober 2017 lebih rendah 6,2 juta barel dibandingkan dengan stok pada akhir September 2017.
Stok gasoline Amerika Serikat akhir Oktober 2017 lebih rendah 2,0 juta barel dibandingkan dengan stok pada akhir September 2017.
Stok minyak mentah komersial Amerika Serikat akhir Oktober 2017 lebih rendah 7,7 juta barel dibandingkan dengan stok pada akhir September 2017.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Publikasi OPEC
Faktor lain yang mendorong kenaikan harga minyak adalah publikasi OPEC Oktober 2017 mengenai pertumbuhan ekonomi dunia untuk 2017 telah direvisi naik menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,4 persen.
Sedangkan untuk perkiraan pertumbuhan untuk 2018 tetap tidak berubah pada level 3,4 persen.
Berdasarkan data Bloomberg, 26 Oktober 2017 dan publikasi OPEC Oktober 2017, bahwa terkait dengan ketegangan geopolitik di Irak Kurdistan, Pemerintah Irak telah mulai melanjutkan pemompaan minyak dari sebuah ladang di Avana-Kirkuk yang disengketakan, namun dari lapangan yang lain belum beroperasi normal.
Berdasarkan publikasi IEA Oktober 2017, throughput global pada Q4 2017 diperkirakan menghasilkan tren musiman yang meningkat 0,5 juta menjadi 80,9 juta barel per hari dibanding Q3 2017.
Advertisement