Program Padat Karya Kementerian PUPR Serap 263 Ribu Tenaga Kerja

Upah yang akan diterima dari program padat karya Kementerian PUPR yakni sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Nov 2017, 14:30 WIB
Program Padat Karya Kementerian PUPR meliputi program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI) dan operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun di 2018 untuk program padat karya cash. Total anggaran PUPR di 2018 sendiri mencapai Rp 107,3 triliun.

Program tersebut meliputi program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW), program penyediaan air minum berbasis masayarakat (Pamsimas).

Lalu, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun rusun dan rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan pemeliharaan rutin jalan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program ini merupakan upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Program ini akan menyerap 263.646 tenaga kerja.

"Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi," kata Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Upah yang akan diterima dari program tersebut yakni sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari.

Lebih rinci, program P3TGAI senilai Rp 1,1 triliun dengan belanja upah Rp 379,7 miliar. Program ini terselenggara di 5.000 lokasi dan menyerap 62.400 tenaga kerja. Proyek OP irigasi nilainya Rp 1,6 triliun dengan belanja upah Rp 664,2 miliar. Program tersebut memiliki 4.754 kegiatan dan menyerap tenaga kerja 53.136 orang.

Lalu, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp 986,7 miliar dan belanja upahnya mencapai Rp 418,5 miliar. Program ini meliputi 44.366 km dan 397.657 meter jembatan. Program ini akan menyerap 26.151 tenaga kerja.

Rumah khusus nilai anggarannya Rp 699,2 miliar dengan belanja upah Rp 157,3 miliar di 4.550 unit. Program ini akan menyerap 6.390 orang tenaga kerja.

Di bidang peningkatan kualitas permukiman melalui program Kotaku, Pisew, Sanimas, Paksimas, dan TPS-3R dialokasikan anggaran Rp 3,5 triliun dengan belanja upah Rp 800,6 miliar. Program akan menyerap tenaga kerja sebanyak 115.569 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perintah Jokowi

Presiden Joko Widodo memerintahkan empat Kementerian untuk menggenjot proyek padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Proyek ini akan melibatkan masyarakat desa sehingga bisa mencetak lapangan pekerjaan.

Empat Kementerian tersebut ialah Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan. Pemerintah pun sedang siapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk genjot proyek padat karya itu. Perpres itu akan keluar pada Januari 2018.

"Saya perintahkan mulai Januari 2018, kementerian itu akan kita perintahkan untuk menggarap proyek yang menyerap tenaga kerja yang besar," ujar Jokowi Senin lalu.

Dikatakan Jokowi, proyek ini akan melibatkan masyarakat desa. Nantinya akan ada 200 orang dari setiap desa untuk bekerja.

Upah mereka, lanjut Jokowi akan dibayar secara mingguan yang bersumber dari dana desa. Diketahui, anggaran dana desa untuk tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun.

"Dari dana tersebut akan dibayarkan untuk 200 orang (setiap desa). Jadi jika ada 74 ribu desa, maka akan ada 15 juta orang," lanjutnya.

Dengan demikian, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat bukan berupa uang tunai langsung, melainkan lewat lapangan pekerjaan. Jokowi yakin, langkah ini bisa bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan memutar roda perekonomian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya