3 Karyawan Hormat Tiang Besi hingga Basah Kuyup, Ada Apa?

Aksi karyawan yang menghormat ke tiang besi sambil hujan-hujanan itu sempat memancing kemarahan seorang pengunjung minimarket.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Nov 2017, 09:02 WIB
Aksi karyawan yang menghormat ke tiang besi sambil hujan-hujanan itu sempat memancing kemarahan seorang pengunjung minimarket. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Tiga orang karyawan sebuah minimarket di Kabupaten Maros, Sulsel, dihukum menghormat tiang besi di bawah hujan deras pada Sabtu, 4 November 2017. Ketiga karyawan tersebut diketahui masing-masing bernama Irma, Yuni, dan Ramlah.

"Kami melanggar dan sudah sejam berdiri sambil menghormat ke arah tiang besi," kata Irma, salah seorang karyawan minimarket, di Jalan Poros Bantimurung, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, kepada Liputan6.com.

Hukuman itu justru mengundang iba seorang pengunjung minimarket. Andi Amin Halim Tamat, nama pengunjung itu, meminta para karyawan yang sedang menghormat ke tiang untuk masuk ke dalam toko. Tak berhenti di situ, ia lalu memarahi kepala minimarket tersebut.

"Saya beritahu ke kepala toko tadi kalau hukuman yang dilakukan tadi melanggar aturan Hak Asasi Manusia," kata Amin yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat.

Menurut Amin, hukuman yang diberlakukan pimpinan minimarket terhadap karyawannya tadi tidak manusiawi. Amin mengatakan selain mempermalukan, ketiga karyawan perempuan tadi bisa jatuh sakit karena berdiri di bawah hujan deras tanpa pelindung.

"Kan, masih ada hukuman yang lebih kreatif, seperti menyuruh membersihkan toko atau mengatur barang dengan rapi, atau apalah yang lebih positif. Coba seperti tadi, kalau sakit kan kasihan, dan belum tentu ada juga jaminan BPJS-nya," ujar Amin.

Sementara itu, Asisten Kepala Toko Alfamart Bulusipong, Muh. Nasrul, mengatakan hukuman yang diberikan kepada ketiga karyawannya tadi merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Itu kesepakatan bersama, Pak, kalau ada pelanggaran," ujarnya.

Ketiga karyawan tadi, ucap dia, telah melanggar karena tidak memberikan senyum kepada pengunjung minimarket yang datang berbelanja. "Pelanggarannya karena kurang senyuman, Pak," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya