Polisi Khawatir Penyebar Konten Porno Sejenis Sengaja Sebar HIV

Polisi langsung sigap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Nov 2017, 22:04 WIB
DitipidSiber Bareskrim Polri merilis kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), yang didiagnosis mengidap HIV/AIDS langsung dirawat di RS Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Satgas Patroli Medsos Mabes Polri masih mengembangkan dan mendalami kasus Taufik Gani (22), penyebar konten pronografi sejenis di akun sosial media Facebook dan Instagram pribadinya. Terlebih, ada kekhawatiran pelaku dengan sengaja menyebarkan penyakit menular HIV yang dideritanya.

"Yang bersangkutan itu aktif mengajak untuk bertemu, kencan, dan sebagainya (lewat sosial media). Sementara dia sendiri tahu kalau terinfeksi itu. Kami khawatirnya itu," tutur Kassubag Ops Satgas Patroli Siber Polri AKBP Susetyo Purnomo Condro saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Menurut Susetyo, pihaknya langsung sigap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS. Segala kemungkinan yang dapat merugikan masyarakat berusaha ditekan agar tidak lagi meluas.

"Makanya kemarin kami polisi ngajak Komisi Penanggulangan AIDS, Dinas Kesehatan. Dengan kewenangannya masing-masing kan bisa melakukan tindak lanjut," jelas dia.

Sementara itu, pelaku kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sana memang terdapat tenaga medis yang profesional menangani penyakit HIV/AIDS.

"Dikhawatirkan orang-orang yang diajak kencan, dia tidak tahu kalau dia terjangkit itu," Susetyo menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya