Wagub Sandi Pastikan Program KJP Plus Tepat Sasaran

Namun Anies tidak menjelaskan secara konsep tentang besaran dana setiap orang yang disasar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Nov 2017, 01:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tengah memasukkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dalam penggodokan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD DKI 2018. Nilainya pun cukup fantastis yakni Rp 4,1 triliun.

Namun Anies tidak menjelaskan secara konsep tentang besaran dana setiap orang yang disasar. Kendati dia menyebut anak usia sekolah akan menerimanya.

"Nanti, yang penting kita berjanji bahwa penerima KJP plus itu bukan hanya anak di dalam sekolah, tetapi juga minimal anak usia sekolah. Nah kita memaknainya seperti itu. Pastikan itu semua bisa terjangkau," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Dia justru mengkritik Dinas Pendidikan DKI yang hanya terus melaporkan infrastruktur pendidikan. Mantan Mendikbud ini menyebut semuanya harus fokus pada mutu pendidikan.

"Saya sampaikan fokusnya jangan hanya pada infrastruktur, tetapi pada mutu. Jangan hanya akses, tetapi pada kualitas," jelas Anies.

Setali tiga uang, Sandiaga juga enggan menjelaskan konsepnya. Terkesan tak memiliki blue print untuk menerapkan program yang mengalami kenaikan hampir Rp 670 miliar. Dia malah meminta para SKPD yang menjelaskannya.

"Secara detail bisa dilihat KJP plus nanti di penjabarannya. Nanti biar Pak Dinas Pendidikan yang jelaskan. Dan SKPD bisa jelasin kalau ini. Enggak ada pembatasan," kilah Sandiaga.

 


Sasar Sekolah Paket

Mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) ini hanya mengklaim jika sudah diterapkan, maka akan tepat sasarannya. "Tapi bisa dipastikan bahwa KJP plus itu tepat sasaran. Programnya itu harus ada aspek keberpihakan," pungkas Sandiaga.

Dari laman jakartamajubersama.com, website Anies-Sandiaga saat maju dalam Pilkada DKI, disebutkan KJP plus merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah, yaitu 6-21 tahun.

Program ini juga akan menyasar peserta dalam Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya