5 Hal Menarik soal Skandal Miliarder Global 'Paradise Papers'

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui tentang Paradise Papers, yang menguak skandal finansial para miliarder dunia.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 06 Nov 2017, 14:31 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, London - Belasan juta dokumen mengejutkan seputar skandal perpajakan bocor ke publik. Di dalamnya, tercatat sejumlah nama individu dan entitas bisnis terkemuka yang diduga diam-diam melakukan investasi di luar negeri, di wilayah surga pajak berada (tax haven).

Dokumen yang secara kolektif diberi nama "Panama Papers" itu menyebut sekitar ratusan ribu nama politikus, pengusaha multinasional, selebritas, konglomerat, dan entitas bisnis dari berbagai dunia.

Lantas, apa sebenarnya Paradise Papers dan informasi semacam apa yang dibocorkan oleh dokumen tersebut?

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui tentang Paradise Papers, seperti Liputan6.com kutip dari The Guardian, Senin (6/11/2017).


Sumber dan Analis Paradise Papers

Paradise Papers merupakan nama dari total sekitar 13,4 juta dokumen yang bocor ke publik yang sebagian besar berisi tentang dugaan potensi skandal perpajakan, khususnya tentang skema penempatan uang di wilayah surga pajak berada (tax haven).

Dari seluruh dokumen, sekitar 6,8 juta di antaranya memiliki kaitan dengan sebuah firma hukum dan penyedia jasa layanan korporasi bernama Appleby. Sekarang, anak perusahaan itu bermitra dengan Estera, firma yang bergerak di bidang serupa.

Sementara itu, sisa dokumen lain bersumber dari firma atau perusahaan lain yang mencatat data transaksi entitas yang memanfaatkan tax haven.

Seluruh dokumen itu diperoleh dari surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang kemudian meminta International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) untuk melakukan investigasi secara lebih rinci.

BBC Panorama dan The Guardian termasuk dalam 100 lebih media yang ikut menginvestigasi dokumen-dokumen tersebut.


Negara Tax Haven

Dokumen Paradise Papers menunjukkan, ada sejumlah perusahaan yang menanam investasi atau terdaftar di 19 negara atau wilayah. Perusahaan itu ditampung, dilindungi, atau bahkan disembunyikan oleh pemerintah setempat.

Ke-19 negara atau wilayah itu juga diketahui memiliki kebijakan insentif pajak rendah atau bakan sama sekali tidak menerapkan perpajakan, yang merupakan prinsip utama tax haven.

Negara dan wilayah itu meliputi Antigua dan Barbuda, Aruba, Kepulauan Bahama, Barbados, Bermuda, the Cayman Islands, the Cook Islands, Dominica, Grenada, Labuan, Lebanon, Malta, the Marshall Islands, St Kitts dan Nevis, St Lucia, St Vincent, Samoa, Trinidad dan Tobago, serta Vanuatu.


Asal dan Total Perusahaan yang Memanfaatkan Tax Haven

Asal individu dan perusahaan yang menanam uang, investasi, atau memiliki firma terdaftar di salah satu dari 19 negara tax haven meliputi Amerika Serikat, Inggris, Indonesia, China, Hong Kong, Singapura, Australia, Cayman Islands, Jerman, Swedia, dan sejumlah negara lain di penjuru dunia.

Seluruhnya berjumlah sekitar 120.000 individu atau entitas. Sejumlah di antaranya merupakan sosok ternama atau perusahaan raksasa.


Apa yang Diungkap Dokumen Tersebut?

Dokumen itu menunjukkan, membangun bisnis lepas pantai (offshore) adalah proses yang rumit, serta memiliki banyak celah yang mungkin luput dari perhatian firma pemantau regulasi bisnis tersebut.

Sementara itu, garis besar investigasi yang dilakukan ICIJ dan partner media menunjukkan, 120.000 individu dan entitas bisnis itu menggunakan skema finansial kompleks yang dirahasiakan di balik selimut struktur dana perwalian, yayasan, dan perusahan cangkang (shell/front companies).


Rangkuman Isi Dokumen Paradise Papers

Seperti dikutip dari The Guardian, jutaan dolar kekayaan pribadi milik Ratu Elizabeth II diinvestasikan ke Kepulauan Cayman. Dan beberapa uang tersebut diduga mengalir ke entitas yang dituduk melakukan eksploitasi terhadap keluarga miskin dan kelompok rentan.

Laporan itu juga menunjukkan perjanjian investasi lepas pantai yang dilakukan oleh anggota kabinet kepresidenan AS, yakni Menteri Perdagangan Wilbur Ross. Dana itu diduga mengalir melalui perusahaan cangkang yang memiliki koneksi dengan Rusia. Beberapa pihak Rusia itu dikabarkan dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Media sosial Twitter dan Facebook juga dilaporkan menerima investasi ratusan juta dolar yang sumbernya diduga berasal dari Rusia.

Dokumen juga menyebut, ada sejumlah dana perwalian di Cayman Island yang diduga dikelola oleh Stephen Bronfman, ketua penggalang dana kampanye Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.

Selain itu, ada dana perwalian lepas pantai senilai US$ 450 juta yang diduga miliki dari Lord Ashcroft, politikus ternama dari Inggris.

Dokumen itu juga mengindikasikan dugaan tax avoidance dari perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, Nike dan Apple.

Selain itu, beberapa nama dari industri media hiburan turut tercatut dalam sejumlah dokumen Paradise Papers.

Beberapa dokumen juga menyebut mengenai dua miliarder Rusia pengusaha minyak yang memanfaatkan uang dari tax havens untuk membeli saham klub sepak bola Inggris, Arsenal dan Everton.

Selain itu, beberapa laporan lain yang saat ini belum dipublikasikan sepenuhnya oleh ICIJ.

Kini, seluruh dokumen itu membuat sejumlah pihak mempertanyakan transparansi arus finansial para figur yang namanya tercantum dalam Paradise Papers.

Dokumen itu juga memicu munculnya dugaan tax evasion dan tax avoidance yang mungkin dilakukan oleh ke-120.000 individu serta entitas bisnis tersebut.

Meski begitu, seperti dikutip dari BBC, sebagian besar transaksi itu tak melanggar hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya