Anak-anak Rentan Jadi Kurir Narkoba

Para pelaku narkoba memanfaatkan jaringan anak-anak agar mereka menjadi kurir narkoba.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Nov 2017, 19:00 WIB
Pelaku narkoba memanfaatkan jaringan anak-anak menjadi kurir narkoba. (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta Anak-anak ternyata rentan menjadi kurir peredaran narkoba. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

Narkoba itu meracuni generasi muda Indonesia. Salah satu cara para pelaku narkoba mengedarkan narkoba berupa memanfaatkan anak-anak TK dan SD. Bahkan anak-anak SMP juga banyak yang menjadi kurir narkoba.

"Nah, kenapa pelaku narkoba memanfaatkan anak-anak ini. Karena mereka kan tidak tersentuh dengan hukum undang-undang. Anak-anak itu masih di bawah umur," jelas Budi usai penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Inner City Management, perusahaan properti, yang juga mengelola 50 apartemen di DKI Jakarta pada Senin (6/11/2017).

Sebelum menjadi kurir narkoba, anak-anak diracuni terlebih dahulu dengan narkotika. Kemudian mereka dijadikan kurir narkoba, yang bertugas mengedarkan narkoba.

"Di beberapa kota besar, termasuk Jakarta dan area perkantoran banyak anak-anak TK dan SD yang jadi kurir narkoba," lanjut Budi ditemui di Kalibata City Square, Jakarta.

 

 

 

Simak video menarik berikut ini:


Beredar lewat makanan

Adanya peredaran narkoba yang dinilai terus terjadi juga menjadi kecemasan BNN. Budi mengungkapkan, narkoba bisa saja beredar lewat makanan dan minuman.

"Bisa saja narkoba masuk lewat makanan dan minuman, yang dijual di supermarket besar, misalnya. Konsumen yang makan akan lambat laun menjadi ketergantungan (kecanduan)," lanjutnya.

Jika kecanduan narkoba tidak ditangani, maka seseorang akan meninggal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya