Seperti WhatsApp, Kemkominfo Bakal Surati Telegram Soal GIF Porno

Kemkominfo akan mengirim surat kepada Telegram dan Facebook Messenger terkait GIF porno yang ada di platfom tersebut.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 06 Nov 2017, 16:45 WIB
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta. Liputan6.com/Agustin Setyo W

Liputan6.com, Jakarta - Layanan GIF dari Tenor maupun GIPHY tidak hanya ditemukan di aplikasi pesan WhatsApp. Ya, sejumlah layanan over the top termasuk Facebook, Facebook Messenger, hingga Telegram memungkinkan pengguna untuk saling berkirim GIF kepada pengguna lainnya.

Seperti pada WhatsApp, fitur pencarian GIF pada aplikasi-aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk mencari konten GIF dengan muatan pornografi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengaku telah mengetahui hal ini dan akan segera mengambil tindakan tegas.

"(Konten GIF pornografi) saya baru temukan tadi pagi, itu juga akan kita suratin," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta. Liputan6.com/Agustin Setyo W

Dia mengatakan, sejak Minggu 5 November 2017, laporan yang masuk tentang GIF ini ramai melalui Facebook.

"Ternyata juga ada di Messenger-nya Facebook dan Telegram dan itu nge-link langsung ke Tenor," katanya.


Bersih-Bersih Layanan OTT dari Pornografi

Tidak hanya aplikasi pesan seperti WhatsApp, Telegram, dan Messenger, Kemkominfo juga bakal "bersih-bersih" layanan over the top (OTT) lain yang mengandung konten pornografi. Misalnya saja Twitter.

"Kami kerja sama dengan Twitter waktu itu ada 500 ribu konten yang dilaporkan dan sekarang sudah dihapus," kata pria yang karib disapa Semmy itu.

Ke depannya, menurut Semmy, Kemkominfo akan memberlakukan alat sensor yang secara otomatis mencari konten-konten negatif kemudian akan memblokirnya. "Kalau sekarang kan masih manual," tuturnya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan memberi keterangan terkait konten GIF tidak senonoh pada aplikasi Whatsapp di Jakarta, Senin (6/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Semmy menyebut, mesin pencari atau search engine juga perlu di-filter, terutama konten-konten yang bertentangan dengan Undang-Undang.

"Kami akan panggil dalam waktu dekat. Pokoknya semua layanan, terutama yang search engine. Umpamanya begini, kalau di halaman depan sebagian sudah terblokir semua, kami klik nggak ada tapi begitu masuk ke gambar akan ke luar (konten negatif termasuk gambar porno) karena itu masuknya ke cache," ujar Semmy menjelaskan.

Untuk itulah, pihaknya akan memanggil Google dan layanan penyedia mesin pencari lainnya untuk membersihkan konten-konten negatif yang masih tersisa dan bisa diakses masyarakat.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya