KPK Bantah Ada SPDP Baru untuk Setya Novanto

KPK diduga keluarkan kembali SPDP atas nama Setya Novanto. Ia diduga kembali dijerat sebagai tersangka kasus e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Nov 2017, 18:38 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) mengikuti sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Dalam sidang tersebut, beberapa kali Setnov mengaku lupa saat ditanya hakim maupun jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menanggapi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto. Ia mengatakan saat ini belum keluar SPDP untuk Setya Novanto.

"Belum ada. Kita masih fokus di lima orang ini dan juga perbuatan kontruksi penanganan perkara. Di sidang kan kita sedang ajukan saksi dan bukti-bukti," kata dia di Gedung KPK, Senin (6/11/2017).

Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto beredar. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Liputan6.com, surat itu bernomor B619 23/11/2017.

Surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu 3 November 2017. Dokumen itu menyebut bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional telah dimulai sejak 31 Oktober 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya