Liputan6.com, Jakarta - Usai heboh dengan Panama Papers, kini publik dikejutkan dengan dokumen keuangan dalam jumlah besar mencapai 13,4 juta bocor ke publik. Dokumen tersebut dinamakan Paradise Papers (dokumen surga) yang mengungkap orang superkaya diam-diam investasi di luar negeri terutama di tempat surga pajak (tax haven).
Dokumen-dokumen itu didapatkan dari surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung. Kemudian meminta International Consortium of Investigate Journalist (ICJI) untuk melakukan investigasi.
Baca Juga
Advertisement
Dalam dokumen Paradise Papers, sejumlah pelaku bisnis terbesar di dunia, kepala negara, dan tokoh global di bidang politik, hiburan, dan olahraga diduga kuat melindungi kekayaannnya di tempat rahasia dengan memanfaatkan tax havens (suaka/surga pajak) di sejumlah negara.
Dari hasil investigasi tersebut ada sejumlah nama tokoh di Indonesia. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang juga masuk dalam daftar Paradise Papers. Sandiaga menuturkan, pihaknya sudah melaporkan semua asetnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya sudah tidak terkait lagi dengan perusahaan N.T.I resources sejak 1997.
"Semua aset saya sudah dilaporkan ke KPK secara transparan," ujar Sandiaga lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com.
Dikutip dari TEMPO, Sandiago menuturkan pernah memiliki saham di perusahaan offshore lain yang tercatat dalam Paradise Papers:N.T.I Resources. Meski demikian, ia meyakinkan sudah tidak terkait dengan perusahaan di bidang eksplorasi migas itu.
"Itu bukan perusahaan cangkang,melainkan sudah go public di bursa saham Kanada," kata Sandiaga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Paradise Papers
Sebelumnya dokumen keuangan dalam skala besar, jumlahnya sekitar 13,4 juta, bocor ke publik. Bocoran yang dinamakan Paradise Papers (Dokumen Surga) mengungkap mengungkapkan bagaimana orang superkaya, termasuk Ratu Elizabeth, diam-diam berinvestasi di luar negeri, di mana surga pajak (tax haven) berada.
Seperti halnya Panama Papers, dokumen-dokumen tersebut didapat surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang kemudian meminta International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) untuk melakukan investigasi secara lebih rinci.
BBC Panorama dan Guardian termasuk dalam 100 lebih media yang menginvestigasi dokumen-dokumen tersebut.
Sejumlah dokumen yang telah dibocorkan pada Minggu 5 November 2017 baru sebagian kecil, yang mengungkap skandal pajak dan keuangan -- dari ratusan orang dan perusahaan yang namanya disebut dalam data.
Sejumlah pelaku bisnis terbesar di dunia, kepala negara, dan tokoh global dalam bidang politik, hiburan dan olahraga diduga kuat melindungi kekayaan mereka di tempat-tempat rahasia, dengan memanfaatkan tax havens (suaka/surga pajak) di sejumlah negara.
Seperti dikutip dari BBC, Senin 6 November 2017, selain Ratu Elizabeth juga ada juga nama menteri perdagangan dalam kabinet Presiden Donald Trump, Wilbur Ross, yang disebut memiliki saham di perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak Rusia yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat. Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos juga ada dalam daftar.
Selain itu, pembantu dekat PM Kanada juga dikaitkan dengan skema offshore yang berpotensi merugikan jutaan dolar uang negara dari pajak. Skandal itu mengancam bakal mempermalukan Justin Trudeau, yang saat kampanye menjanjikan penutupan surga-surga pajak (tax haven).
Stephen Bronfman, yang namanya disebut dalam Paradise Papers, adalah ketua penggalang dana kampanye Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.
Sedangkan seperti dikutip dari Haaretz, nama sejumlah figur dari Indonesia juga masuk di dalamnya.
ICIJ kemudian mengunggah sejumlah laporan awal dari dokumen tersebut dalam laman elektronik mereka offshoreleaks.icij.org. Organisasi itu menyebut, dokumen yang dirilis hanya sebagian kecil dari keseluruhan yang ada. Beberapa pekan mendatang, sebagian besar sisa dokumen akan segera dirilis lewat situs mereka.
Rilis awal dokumen menunjukkan, 120.000 individu dan entitas bisnis itu menggunakan skema finansial kompleks yang dirahasiakan di balik selimut struktur dana perwalian, yayasan, dan perusahan cangkang (shell/front companies).
Kini, seluruh dokumen itu membuat sejumlah pihak mempertanyakan transparansi arus finansial para figur yang namanya tercantum dalam Paradise Papers.
Dokumen itu juga memicu munculnya dugaan tax evasion dan tax avoidance yang mungkin dilakukan oleh ke-120.000 individu serta entitas bisnis tersebut.
Meski begitu, seperti dikutip dari BBC, sebagian besar transaksi itu tak melanggar hukum.
Advertisement