Liputan6.com, Bangkalan - Kasus pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur gangguan mental di Bangkalan, Jawa Timur, terungkap setelah beredar rekaman tindak pecelehan seksual tersebut di masyarakat yang diambil dari atap genteng yang terbuka.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (7/11/2017), berdasarkan rekaman tersebut, aparat Polres Bangkalan pun segera menangkap tersangka yang merupakan seorang kakek.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan, tindak perkosaan itu dilakukan saat warung milik tersangka sepi. Dengan bujuk rayu akan diberi makanan, korban pun bersedia melayani nafsu tersangka.
Saat kejadian, tersangka tak sadar jika tindakannya terhadap korban direkam orang lain dari atap warungnya yang terbuka.
Sementara itu, aparat Polres Purwakarta, Jawa Barat juga menangkap MT (55), karena setelah mencabuli siswa SD kelas IV. Tindakan tersebut dilakukan di rumahnya yang ada di Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Korban termakan bujuk rayu tersangka setelah dijanjikan akan diberi uang Rp 4 ribu.
Kasus ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya ke pamannya. Berdasarkan cerita inilah paman korban kemudian melaporkannya ke polisi dan tersangka pun ditangkap.