Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan aplikasi pesan instan (chat) lokal. Hal ini menyusul temuan adanya akses konten berbau pornografi di sejumlah layanan chat asing.
Menurutnya, pemerintah akan lebih mudah mengontrol dan menghubungi pemilik platform pesan instan apabila kasus semacam ini terjadi.
"Saya imbau (masyarakat) pakai aplikasi lokal, kalau aplikasi asing dihubungi susah. Banyak aplikasi lokal yang bisa diperbaiki dari sisi kemudahan," ujar Rudiantara ditemui Tekno Liputan6.com usai MoU BPS dengan Kemkominfo di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Baca Juga
Advertisement
Sebagaimana diketahui, WhatsApp baru saja menjadi sorotan karena ada temuan konten pornografi di dalamnya.
Pemerintah telah mengambil sikap dengan meminta WhatsApp untuk menghapus konten tersebut dalam 2x24 sejak kemarin. Seruan untuk menutup layanan ini juga datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ia mengakui lebih memilih memakai aplikasi chat dalam negeri. "Iya, saya pakai aplikasi lokal. Saya pakai aplikasi BBM, biasanya kalau ada yang hubungin saya pakai aplikasi internasional, saya tidak menjawab," ujarnya.
Ia mengaku sebenarnya telah lama memakai aplikasi BBM, mengingat BBM sudah lama ada di Indonesia dan memiliki banyak pengguna. Ia juga menyebut tak segan untuk merekomendasikan orang lain memakai aplikasi BBM.
Tingkatkan Literasi Digital
"BBM itu adalah aplikasi milik Kanada yang kini dimiliki perusahaan Indonesia. Jadi, kantornya ada di sini. Kalau ada masalah gampang dan dapat langsung ditangani," ujar pria yang akrab dipanggil Chief RA tersebut.
Lebih lanjut, Rudiantara memastikan pemerintah senantiasa melindungi masyarakat agar tidak terpapar konten negatif. Tidak hanya mengimbau untuk memakai aplikasi lokal, pihaknya juga menegaskan untuk meningkatkan literasi digital.
"Fokus kami tak hanya memblokir. Kami harus berdayakan literasi agar masyarakat pandai memilah," tuturnya.
Selain WhatsApp, pemerintah sudah berkoordinasi dengan platform penyedia GIF di aplikasi tersebut, yakni Tenor dan GIPHY. Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan memastikan telah menutup enam domain name system (DNS) dari Tenor.
Advertisement
Daftar DNS yang Diblokir
Beberapa DNS tersebut adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
Selain Tenor, WhatsApp juga bekerja sama dengan GIPHY sebagai penyedia konten GIF. Akan tetapi, Kemkominfo dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan GIPHY terkait konten yang tak sesuai dengan kebiasaan di Indonesia.
"WhatsApp tak boleh lepas tangan karena ini ada di platform-nya. WhatsApp harus ditegur karena mendapat notice dari pemerintah Indonesia," tuturnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Semuel mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi WhatsApp jika layanan pesan itu tidak mematuhi aturan perundang-undangan terkait konten negatif yang ada di dalamnya.
Terapkan Sistem Berlapis
Maraknya kehadiran konten berbau radikalisme dan pornografi di sejumlah penyedia platform pesan instan mendorong BlackBerry Messenger (BBM) untuk menerapkan sistem penyaringan (filter) konten berlapis.
VP & Business Development BBM, Adrian Anwar memastikan lalu lintas informasi di BBM bebas dari segala konten negatif. Menurutnya, proteksi berlapis ini diterapkan agar sesuai dengan aturan berlaku di Indonesia.
Ia menjelaskan pihaknya memiliki tim kurator yang bertugas untuk menerapkan filter pada seluruh konten dari para pengguna dan mitra, mulai dari video, berita, komik, dan stiker.
"BBM memiliki sistem kurasi untuk menyensor konten yang masuk. Yang kami filter tak hanya konten saja tetapi juga wording, seperti pornografi, hate speech, dan SARA," ujarnya ditemui Tekno Liputan6.com, Selasa (7/11/2017).
"Kami juga mengutamakan privasi yang kuat pada mitra dan pengguna kami. Terakhir, kami juga menyediakan delik aduan sebagai tindak pencegahan dan penanggulangan. Tiga layer ini yang mungkin tak dimiliki oleh penyedia platform lain," tutur Adrian.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BBM selalu berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memastikan bahwa layanannya sesuai dengana aturan berlaku.
(Dam/Tin/Cas/Isk/Ysl)
Advertisement