Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan katalog Alexis membuat salah satu para model yang wajahnya tercatut geram. Salah satunya Widuri Agesty yang memutuskan untuk melaporkan beberapa akun penyebar katalog Alexis tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi kami melaporkan beberapa akun yang menyebarluaskan dalam artian katalog Alexis. Jadi dicantumkan foto Widuri seakan dia itu pekerja Alexis. Kami kenakan dengan UU ITE, ancaman hukumannya 6 tahun (penjara)," kata pengacara Widuri Agesty, Krisna Murti, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Widuri Agesty menganggap perlu mengambil tindakan tegas tersebut. Pasalnya, kemunculan katalog Alexis memberikan banyak dampak negatif baginya.
Dirisak di Kampus
Salah satunya ketika orangtua Widuri mengetahui hal tersebut dari media.
"Tentunya ini pukulan untuk keluarga. Ibu saya yang melahirkan (terpukul), karena pas tahu nama saya ada di katalog itu tentunya pukulan banget," ujar Widuri Agesty.
Ditambah lagi, Widuri Agesty juga mengalami perisakan (bullying) dari beberapa orang di kampus.
"Ada yang enggak suka dengan saya kan biasanya cewek-cewek enggak suka, jatuhnya jadi ngebully saya. Kayak kalau lagi lewat, 'Ciee (katalog Alexis)'. Makanya saya enggak pergi ngampus lagi," tutur dara kelahiran Bandung, 23 Agustus 1995 ini. (Ras)
Advertisement