Bos Go-Jek Ketemu Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Teknologi jasa finansial diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan (financial inclusion) sehingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Nov 2017, 16:00 WIB
Pendiri Go-Jek, Nadiem Makarim bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/11/2017). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Pendiri Go-Jek, Nadiem Makarim, bertemu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/11/2017). Pertemuan tersebut membahas teknologi jasa finansial (fintech) di Indonesia.

Dari pantauan Liputan6.com, Nadiem bertemu Sri Mulyani pukul 11.00 hingga pukul 13.00 WIB. Dua jam pertemuan, Nadiem mengaku obrolan dengan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini untuk melihat gambaran fintech di Indonesia.

"Kami ngomongin bagaimana ke depannya fintech di Indonesia. Kami diminta macro picture-nya seperti apa, dengan revolusi digital, revolusi fintech-nya seperti apa, bagaimana behaviour konsumen di negara lain. Itu yang dari Bu Menkeu," jelas Nadiem.

Menurutnya, revolusi digital bukan hanya terjadi di fintech. Teknologi jasa finansial diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan (financial inclusion) sehingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

"Revolusi digital perkembangannya luar biasa. Bayangkan kalau semua orang di Indonesia punya akses inklusi finansial maka dia bisa punya akses layanan finansial, produk termurah, sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi dia," dia menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi yang mendampingi Sri Mulyani dalam pertemuan mengungkapkan, Nadiem secara spesifik meminta agar Go-Jek dijadikan penyedia layanan aplikasi (Application Service Provider/ASP).

"Jadi nanti orang bisa registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lewat aplikasi itu, sehingga beliau (Nadiem) akan menjadi salah satu agen kami. Itu yang mau kami kembangkan, menyambungkan dengan teknologi karena dari sisi aturan seharusnya tidak ada masalah. Bu Menteri tadi sudah men-endorse," ia menerangkan.


OJK: Lembaga Jasa Keuangan Harus Punya Layanan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyempurnakan aturan yang mengawasi perkembangan industri financial technology (fintech). Sebab, layanan digital di sektor keuangan setiap tahunnya terus berkembang.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan, pergeseran perilaku masyarakat pada aspek layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi digital dan penetrasi pengguna internet dan smartphone yang tinggi telah memicu pesatnya perkembangan fintech di Indonesia.

"Potensi yang dapat digarap oleh industri FinTech ini sangat besar, terutama dalam mendukung program Inklusi Keuangan Nasional yang menjadi salah satu mandat kepada OJK," ujar Nurhaida dalam sebuah diskusi di kantor OJK, Selasa (31/10/2017).

Nurhaida memaparkan, saat ini telah bermunculan perusahaan fintech startup, yaitu perusahaan teknologi informasi yang memberikan layanan keuangan dengan model bisnis yang bervariasi.

Menurut catatannya, setidaknya telah hadir lebih dari 150 fintech startup di Indonesia dengan model bisnis seperti equity crowdfunding, insurTech, RoboAdviser dan lain sebagainya.

Nurhaida berharap, fenomena ini akan mampu membantu meningkatkan ruang lingkup layanan keuangan. OJK juga mendorong agar perkembangan fintech ini dapat diarahkan untuk mengisi kekosongan layanan keuangan formal pada segmen-segmen yang belum mendapat layanan keuangan formal.

"Makanya, kami ingin kolaborasi dan sinergi antara fintech startup dan lembaga jasa keuangan. Lembaga jasa keuangan saat ini harus punya layanan dasar digital supaya tidak tertinggal," tuturnya. (Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya