Bermodal Rp 2 Ribu, Kakek Cabuli Bocah di Bone

Kakek berusia 68 tahun di Bone melakukan aksi cabul terhadap bocah yang masih berusia 5 tahun.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Nov 2017, 23:03 WIB
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Bone - Seorang gadis cilik berinisial AA (5) warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berinisial MU (68).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya dengan memberikan uang kepada korbannya sebesar Rp 2 ribu.

Awalnya pelaku memanggil korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 2 ribu. Setelah itu pelaku membawa korban ke rumah kosong yang ada di depan rumah pelaku.

"Di situ pelaku menyuruh korban membuka celananya kemudian pelaku memasukkan jari telunjuk dan jari tengahnya ke lubang kemaluan korban," terang Dicky via telepon, Selasa (7/11/2017).

Akibat kejadian tersebut, lanjut Dicky, korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya dan melaporkannya kepada kedua orangtuanya.

"Orangtua korban tak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian," jelas Dicky.

Usai menerima laporan orangtua korban, tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aiptu Tahir langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya yang kebetulan bertetangga dengan korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," Dicky menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:


Ada yang Merekam Pensiunan PNS Cabuli Gadis di Bawah Umur

Usman, tengah berkacamata, tersangka pencabulan gadis dibawah umur di Bangkalan

Sebelumnya, pensiun sebagai pegawai negeri (PNS), Muhammad Usman, 65 tahun, diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Padahal, kakek ini terbilang aktif di masjid dan sering didaulat menjadi imam salat magrib.

Semua predikat baik yang disandang Usman langsung luntur begitu dia ditangkap penyidik Satreskrim Polres Bangkalan karena mencabuli gadis di bawah umur berinisial SF. Korban dikabarkan menderita gangguan mental.

"Korban alami gangguan mental atau tidak, kami akan periksakan ke ahlinya," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Senin, 6 November 2017.

Perbuatan cabul pensiunan PNS itu dilakukan pada suatu subuh di pertengahan Oktober lalu, di sebuah warung kopi dekat Pos Polisi Junok. Dalam berkas penyelidikan diceritakan, saat itu Usman nongkrong di depan warung usai salat subuh.

Tak lama kemudian melintas SF, dia hendak pulang usai mengantarkan dagangan kue ke rumah bibinya. Melihat SF, nafsu Usman membuncah, dia menarik SF ke dalam warung kemudian didudukkan di bangku kayu.

Usman lalu ke dapur menyeduh segelas kopi dan teh, SF diminta menunggu. Setelah menyeruput kopi, Usman langsung menindih SF. Korban melawan, dia dorong tubuh Usman hingga jatuh ke lantai. Tapi Usman pantang mundur, SF pun tak berdaya melawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya