Sepekan Operasi Zebra, 55 Ribu Lebih Pengendara Motor Ditilang

Rencananya operas zebra akan terus dilakukan hingga 14 November mendatang.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Nov 2017, 20:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Satlantas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menilang sejumlah pengendara motor yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (7/11/2017), sebagian pengendara motor langsung nekat memutar balik kendaraannya hingga melawan arus tanpa memperdulikan keselamatan.

Sedikitnya ada 50 surat tilang diberikan kepada mereka yang melanggar dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017, tercatat telah lebih dari 55 ribu pengendara dilakukan penilangan. Jumlah ini naik 47 persen lebih tinggi dibandung tahun sebelumnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk patuh pada peraturan lalu lintas dengan tidak melawan arus dan menerobos trotoar dengan alasan macet. Rencananya operasi zebra akan terus dilakukan hingga 14 November mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya