Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi, menetapkan anak bupati di Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita beberapa waktu lalu akibat kendaraan mereka bertabrakan.
"ZES (33), anak salah seorang bupati di Provinsi Jambi yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polsek Telanaipura atas dugaan penganiayaan, resmi jadi tersangka dan sudah diperiksa dalam kasus itu," kata Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf di Jambi, Rabu (8/11/2017), dilansir Antara.
Setelah memenuhi panggilan penyidik polisi untuk diperiksa, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Bastari juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa ZES, dalam kapasitas sebagai tersangka dan hari ini juga sudah dipanggil untuk diperiksa.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kasus ini, ZES dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Jamilah, sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-851/X/2017/SPKT A, warga RT 19 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dalam laporannya, Jamilah mengaku dianiaya ZES gara-gara mobil keduanya sempat bersenggolan. Akibat penganiayaan itu, Jamilah mengaku terluka di pipi terkena pecahan kaca mobil karena ditarik ZES.
Tidak hanya itu, Jamilah juga mengaku ditampar anak bupati itu, saat keduanya berada di Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Jambi. Atas penganiayaan yang diterimanya, korban melaporkan kasusnya ke Polsek Tenalaipura Jambi.
Saksikan video pilihan berikut ini: